Suara.com - Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam digeruduk ribuan demonstran yang menolak pengembangan kawasan Pulau Rempang pada Senin (11/9/2023) siang. Dalam demonstrasi tersebut, massa pendemo terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Bahkan, dilaporkan beberapa petugas hingga jenderal bintang satu terluka saat kantor BP Batam dihujani batu para demonstran.
Mengutip Antara, beberapa orang petugas yang terluka itu terdiri dari petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan dari pihak Kepolisian. Mereka langsung dibawa ke klinik yang ada di dalam kantor BP Batam untuk mendapat perawatan.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan salah satu korban yang terluka merupakan pejabat utama BP Batam yakni Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam Brigjen Muhammad Badrus.
"Ada sekitar enam orang yang terluka, baik dari Ditpam maupun dari polisi. Salah satunya yang terluka itu Jenderal bintang satu. Dia kena lemparan di bagian dagu sampai berdarah," ujar Tuty sapaan Ariastuty di lokasi.
Saat ini, kata Tuty, beberapa orang petugas itu sudah mendapatkan perawatan di ruang kesehatan BP Batam.
"Saat ini sedang dirawat," katanya.
Hingga saat ini situasi di sekitar kantor BP Batam masih belum kondusif. Warga yang ikut unjuk rasa masih bertahan di sekitar kawasan kantor BP Batam.
Petugas pengamanan dari TNI/Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam juga masih menjaga dengan atribut lengkap. Tidak hanya itu, kendaraan taktis juga disiagakan untuk menahan amukan warga.
Diberitakan aksi unjuk rasa warga yang menolak pengembangan Kawasan Rempang di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam ricuh, Senin, 11 September 2023.
Baca Juga: Polisi Didesak Bebaskan 7 Warga yang Ditetapkan Tersangka Kasus Kerusuhan di Pulau Rempang
Wartawan Antara melaporkan dari Batam, Senin, warga yang awalnya melakukan aksi dengan damai, tiba-tiba ricuh dengan menghancurkan pagar.
Tidak hanya itu, lemparan batu, kayu, hingga bom molotov dilemparkan warga ke arah halaman kantor BP Batam. Gas air mata dan water canon juga sudah ditembakkan ke arah kerumunan aksi unjuk rasa oleh petugas. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Didesak Bebaskan 7 Warga yang Ditetapkan Tersangka Kasus Kerusuhan di Pulau Rempang
-
Babak Baru Polemik Pulau Rempang Batam, Wacana Relokasi hingga Aliansi Batalkan Aksi
-
Demo Tolak Relokasi Rempang: Massa Rusuh Sampai Lempari Kaca Kantor BP Batam
-
Silsilah Keluarga Tomy Winata, Konglomerat Pemilik PT MEG Dikaitkan Pro Kontra Rempang Eco City
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot