Suara.com - Kasus pembuatan film porno di Jakarta Selatan diduga melibatkan beberapa nama yang sudah dikenal karena kontroversinya. Salah satunya, Siskaeee yang bukan sosok baru dalam dunia ini. Perlu diingat bahwa ia juga pernah terjerat perkara serupa.
Siskaeee dan yang lainnya akan dipanggil Polda Metro Jaya pekan ini untuk dimintai keterangan. Selain dirinya, pemeran perempuan lain dalam film porno di Jakarta Selatan itu terdiri dari Virly Virginia, BLI, S, J, M, MGP, ZS, AB, CN, dan E.
Kemudian, ada pula pemeran pria yang berinisial P, AG, UR, RA, AD, dan BP. Kelimanya juga akan dimintai keterangan oleh penyidik. Di sisi lain, Siskaeee dilaporkan menerima penghasilan hingga miliaran rupiah dari konten pornografi yang ia buat.
Raup miliaran rupiah dari konten porno
Siskaeee memperoleh keuntungan dari konten-konten vulgar yang ia buat. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Polda DIY, pendapatan kotornya itu sekitar Rp 2,1 miliar. Sementara untuk pendapatan bersihnya diperkirakan sebesar Rp 1,7 miliar.
Lalu, penghasilan rata-rata setiap bulan Siskaeee dari konten porno berkisar antara Rp 15 juta sampai Rp 20 juta. Tak hanya itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebut bahwa Siskaeee juga mengelola tujuh situs dewasa.
Salah satunya, laman OnlyFans yang memang dikenal sebagai tempat menjual konten dewasa. Situs itu dipakai Siskaeee untuk mengunggah video porno sejak tahun 2017. Adapun sebagian penghasilannya diketahui digunakan untuk membeli perhiasan.
Dalam sebuah wawancara bersama penyiar Gofar Hilman, Siskaeee pun mengaku memiliki banyak penggemar di kalangan pria. Ia juga mengatakan sering berpindah-pindah tempat tinggal. Lalu, ia pun membantah soal dirinya yang dituduh open BO atau menjual diri.
Pernah dipenjara kasus pornografi
Baca Juga: Biodata dan Agama Siskaeee: Jadi Pemeran Film Dewasa dari Rumah Produksi di Jaksel
Siskaeee juga pernah terlibat kasus pornografi pada 2021 silam. Kala itu, ia menghebohkan media sosial karena pada 23 November, ia mengunggah video pamer payudara dan area kemaluannya di Bandara Kulon Progo atau Yogyakarta International Airpot.
Usai videonya viral, ia diburu polisi dan ditangkap di Bandung oleh jajaran kepolisian Polda Jawa Barat. Siskaeee kemudian dijadikan tersangka serta divonis kurungan penjara selama 10 bulan dan denda Rp 250 juta. Lalu, ia dinyatakan bebas pada 19 Juli 2022.
Saat penyidikan kasus itu, penyidik menemukan sekitar 2.000 file video dan 3.700 file foto berisi konten pornografi Siskaeee. Data ini disimpan di ponsel dan perangkat keras penyimpanan data. Siskaeee mengaku sudah membuatnya sejak tahun 2017.
Konten vulgar itu dibuat di Jakarta, Bali, dan Yogyakarta. Rekamannya diambil di tempat umum seperti parkiran, rest area jalan tol, mal, toko buku, dan swalayan. Ada pula yang direkam di kamar kos, hotel, tempat gym, serta kamar mandi pesawat.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Biodata dan Agama Siskaeee: Jadi Pemeran Film Dewasa dari Rumah Produksi di Jaksel
-
Murah! Segini Bayaran Siskaeee dan Virly Virginia Sekali Syuting Film Porno Jaksel
-
Gak Cuma Main Film Panas, Putri Anjani Rekan Siskaeee Diduga Jual Konten Dewasa
-
Siskaeee dan Sederet Artis Jadi Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel, Siapa Saja?
-
Nama Siskaeee dan Virli Virginia Diduga Terlibat dalam Rumah Produksi Porno di Jakarta Selatan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius