Suara.com - DPRD DKI Jakarta mengizinkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengajukan utang Rp 1 triliun untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF). Rencananya, fasilitas pengolahan sampah jadi energi pengganti batu bara itu bakal dibangun di Rorotan, Jakarta Utara.
Pengajuan utang ini termasuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 yang dibahas di DPRD DKI. Dalam pembahasannya, rencana peminjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu sempat ditolak.
Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) 18 Agustus 2023 lalu, Pemprov DKI diminta DPRD mencari sumber pendanaan tanpa mengajukan pinjaman.
Setelah kembali dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa (12/9/2023), Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) DKI yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono tak menyanggupi pencarian dana tanpa pinjaman itu.
Hingga akhirnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat meminta Pemprov DKI menjamin bahwa eksekutif bisa melunasi utang bila pinjaman diajukan.
"Saya tanya kepada TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), kalau misalkan ini terjadi pinjaman Rp1 triliun, sanggup enggak?" tanya Prasetio kepada TAPD, Selasa (12/9/2023).
"Sanggup, Pak," jawab Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani menyatakan keberatannya. Ia meminta DPRD menghormati keputusan Rapimgab yang tak mengizinkan peminjaman dana.
"Jangan diubah-ubah lagi. Karena saat itu kan sudah ada kesepakatan dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi jangan bolak balik lagi pimpinan. Kita sudah menguras pikiran dan tenaga," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!
Namun Prasetio pun tak menerima pandangan Yani itu. Menurutnya, DPRD tak bisa memaksa jika pihak eksekutif tak menyanggupi pencarian dana tanpa pinjaman.
"Saya di dalam forum banggar ini saya tanyakan kepada TAPD yang mencari uang. kalau beliau sanggup, saya tanyakan kembali kepada banggar. Apakah disetujui? Ada ketokan palunya kan," jawap Prasetyo.
Usai rapat, Michael Rolandi menyebut pihaknya berkeinginan meminjam dana Rp1 triliun demi mempercepat upaya pembangunan RDF. Apalagi, pemerintah pusat menyebut penanganan sampah di Jakarta sudah kategori darurat.
"Saya mendampingi Pj Gubernur rapat dengan Menkomarinves tanggal 30 Agustus. Di situ, diputuskan penanganan sampah sudah menjadi darurat dan harus ditangani," ungkap Michael.
Lebih lanjut, Michael menyebut dana Rp 1 triliun yang dipinjam itu memiliki jangka waktu pelunasan selama delapan tahun setelah jatuh tempo periode kredit selama 3 tahun.
"Jadi kalau Rp1 triliun dengan pengembalian 8 tahun ya (cicilannya) Rp125 miliar per tahun. DSCR (debt service coverage ratio) kita masih sangat mampu untuk membayarkan cicilan Rp125 miliar itu," pungkasnya.
Dalam rapat Banggar itu, Pemprov dan DPRD DKI menyepakati nilai rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp81.580.775.048.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Berencana Lanjutkan Sanksi Tilang Uji Emisi, Tapi Pakai ETLE
-
PKS Nilai Anjuran Heru Budi yang Wajibkan Pejabat Pemprov DKI Pakai Kendaraan Listrik Salah Kaprah
-
Caleg DPRD Kabupaten Pasuruan Cari Dukungan di Aplikasi Bumble, Netizen: Swipe Kanan Langsung Jadi Timses
-
Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!
-
Defisit Rp 5 Triliun, Pemprov DKI Sesuaikan Nilai APBDP 2023 Sesuai Target Realistis
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang