Suara.com - DPRD DKI Jakarta mengizinkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengajukan utang Rp 1 triliun untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF). Rencananya, fasilitas pengolahan sampah jadi energi pengganti batu bara itu bakal dibangun di Rorotan, Jakarta Utara.
Pengajuan utang ini termasuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 yang dibahas di DPRD DKI. Dalam pembahasannya, rencana peminjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu sempat ditolak.
Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) 18 Agustus 2023 lalu, Pemprov DKI diminta DPRD mencari sumber pendanaan tanpa mengajukan pinjaman.
Setelah kembali dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa (12/9/2023), Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) DKI yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono tak menyanggupi pencarian dana tanpa pinjaman itu.
Hingga akhirnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat meminta Pemprov DKI menjamin bahwa eksekutif bisa melunasi utang bila pinjaman diajukan.
"Saya tanya kepada TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), kalau misalkan ini terjadi pinjaman Rp1 triliun, sanggup enggak?" tanya Prasetio kepada TAPD, Selasa (12/9/2023).
"Sanggup, Pak," jawab Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani menyatakan keberatannya. Ia meminta DPRD menghormati keputusan Rapimgab yang tak mengizinkan peminjaman dana.
"Jangan diubah-ubah lagi. Karena saat itu kan sudah ada kesepakatan dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi jangan bolak balik lagi pimpinan. Kita sudah menguras pikiran dan tenaga," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!
Namun Prasetio pun tak menerima pandangan Yani itu. Menurutnya, DPRD tak bisa memaksa jika pihak eksekutif tak menyanggupi pencarian dana tanpa pinjaman.
"Saya di dalam forum banggar ini saya tanyakan kepada TAPD yang mencari uang. kalau beliau sanggup, saya tanyakan kembali kepada banggar. Apakah disetujui? Ada ketokan palunya kan," jawap Prasetyo.
Usai rapat, Michael Rolandi menyebut pihaknya berkeinginan meminjam dana Rp1 triliun demi mempercepat upaya pembangunan RDF. Apalagi, pemerintah pusat menyebut penanganan sampah di Jakarta sudah kategori darurat.
"Saya mendampingi Pj Gubernur rapat dengan Menkomarinves tanggal 30 Agustus. Di situ, diputuskan penanganan sampah sudah menjadi darurat dan harus ditangani," ungkap Michael.
Lebih lanjut, Michael menyebut dana Rp 1 triliun yang dipinjam itu memiliki jangka waktu pelunasan selama delapan tahun setelah jatuh tempo periode kredit selama 3 tahun.
"Jadi kalau Rp1 triliun dengan pengembalian 8 tahun ya (cicilannya) Rp125 miliar per tahun. DSCR (debt service coverage ratio) kita masih sangat mampu untuk membayarkan cicilan Rp125 miliar itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Berencana Lanjutkan Sanksi Tilang Uji Emisi, Tapi Pakai ETLE
-
PKS Nilai Anjuran Heru Budi yang Wajibkan Pejabat Pemprov DKI Pakai Kendaraan Listrik Salah Kaprah
-
Caleg DPRD Kabupaten Pasuruan Cari Dukungan di Aplikasi Bumble, Netizen: Swipe Kanan Langsung Jadi Timses
-
Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!
-
Defisit Rp 5 Triliun, Pemprov DKI Sesuaikan Nilai APBDP 2023 Sesuai Target Realistis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!