Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki mengatakan kebijakan transformasi digital harus benar-benar mampu melindungi ekonomi domestik, melindungi produk lokal serta melindungi produk UMKM dari serbuan produk asing, sebagaimana disampaikan saat merespons pertanyaan dari anggota Komisi VI DPR-RI terkait pengaturan e-commerce.
"Saat ini Satgas Transformasi Digital yang bertugas melindungi ekonomi domestik sedang disiapkan oleh Mensesneg. Dan dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Menteri Investasi/BKPM dan Menteri Perdagangan untuk membahas pengaturan ekonomi digital,” kata MenkopUKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan Komisi VI DPR RI dengan agenda pembahasan Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Menteri Teten menambahkan, pengaturan ekonomi digital di Indonesia akan mengadopsi seperti yang sudah dilakukan China dan Singapura. "Kedua negara tersebut kita jadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital," kata MenkopUKM.
Di China, kata MenkopUKM, ekonomi digital melahirkan ekonomi baru, namun yang baru tidak membunuh pelaku ekonomi lama. Sehingga, di China, dalam kurun waktu 10 tahun dari 2011, ekonomi digital berkembang naik 5 kali lipat dengan menyumbang 41 persen terhadap GDP. "Dan di China, 90 persen dikuasai ekonomi domestik dan sisanya hanya 10 persen oleh asing" kata Menteri Teten.
Menteri Teten mengakui, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah, dimana 56 persen pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya 44 persen. "Kalau kita tidak segera mengaturnya, ini akan menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik" kata MenkopUKM. Ia menyatakan saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan kondisi yang semakin tidak menguntungkan untuk bisnisnya.
Ia mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal China, Tiktok di Indonesia. "Dimana di China sendiri bahkan mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital” kata Menteri Teten.
MenkopUKM berkeyakinan bahwa negara-negara asing tidak kemudian akan meninggalkan Indonesia hanya karena menerbitkan aturan mengenai ekonomi digital yang lebih tegas. "Pasar digital kita itu yang terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa. Kita harus memiliki keberanian untuk mengatur itu," kata Menteri Teten.
Menteri Teten menyebutkan pihaknya harus melindungi keberadaan produk-produk UMKM, sedangkan pengaturan perdagangannya ada di ranah Kemendag. "Bagaimana saya bisa meningkatkan daya saing produk UMKM bila menghadapi harga dumping, ya tidak kuat," kata MenkopUKM.
Nantinya, bagi Menteri Teten, pengaturan itu tidak hanya secara elektronik saja, hal lain juga diregulasikan seperti misalnya soal pajak. "Produk kita juga susah masuk ke negara lain, tarif di sana dinaikkan. Jadi, tarif perdagangan juga harus kita atur. Semua negara mengatur itu," kata MenkopUKM.
Baca Juga: Gegara Perubahan Iklim RI Bisa Tekor Rp544 Triliun, Bappenas: Kita Menghadapi Krisis Planet Ganda
Namun, menurut MenkopUKM, Permendag saja tidak cukup, melainkan harus ada kebijakan nasional mengenai ekonomi digital. "Untuk itu, Satgas akan disiapkan Pemerintah," ujar Menteri Teten.
Menteri Teten menambahkan, dalam pengaturan ekonomi digital itu tidak hanya e-commerce saja. Misalnya, sektor keuangan yang dinilai sudah baik, dimana asing tidak terlalu dominan atau hanya 6 persen. Ada juga urusan logistik, mobilitas transportasi, hingga infrastruktur dan industri. "Dan juga ada bisnis media yang saat ini tergerus asing hampir 65 persen" ujar MenKopUKM.
Berita Terkait
-
Espas Indonesia Komitmen Perkuat Ekonomi dan Ciptakan Hidup Sehat
-
Pertumbuhan Ritel Indonesia Melesu di Kuartal II 2023
-
Dukung Keberlanjutan Lingkungan, Warta Ekonomi Helat Sustainability & Inclusivity Conference 2023
-
Dagang di Social Commerce Makin Populer, Tapi Ditentang Pemerintah
-
APJ Miliki Peran Penting Terhadap Ekonomi dan Keselamatan Publik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah