Suara.com - Majelis Hakim meminta terdakwa kasus penerima suap dan gratifikasi, Lukas Enembe tidak kembali 'bertingkah' selama persidangan. Hakim meminta Lukas mendengarkan persidangan dengan tertib.
Hakim awalnya menanyakan kondisi kesehatan Lukas hari ini. Lukas mengaku bisa menjalani sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Saudara mendengarkan secara seksama dan tertib. Untuk mendengar tuntutan dari penuntut umum, yang dibacakan oleh penuntut umum sampai selesai ya," kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, Rabu (13/9/2023).
Ketua Halim Rianto mewanti-wanti mantan Gubernur Papua itu supaya tidak memotong pemaparan JPU saat sedang membacakan surat tuntutan.
"Jangan saudara potong atau beri komentar pada saat penuntut umum membacakan surat tuntutannya, ya saudara paham ya," lanjut Ketua Majelis Hakim.
Nantinya, kata Rianto, Lukas diperkenankan untuk membalas tuntutan JPU ketika pleidoi atau membacakan nota pembelaan. Lukas pun tampak merespons permintaan hakim sambil menunduk.
"Nanti setelah selesai pembacaan tuntutan saudara dan penasehat hukum saudara punya hak untuk menyusun pembelaan. Ya supaya persidangan ini tertib. Saudara terdakwa paham ya," jelas dia.
Ngamuk di Sidang hingga Banting Mik
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe menjalani sidang tuntutan oleh JPU, Rabu (13/9/2023). Pada persidangan sebelumnya, Lukas Enembe sempat ngamuk hingga membanting mikrofon atau mik saat persidangan.
Baca Juga: Hari Ini! Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
Peristiwa tersebut terjadi, saat JPU dari KPK mencecar Lukas soal perintah ke Dommy Yamamoto untuk menurkarkan uang ke mata uang asing. Adapun Donny merupakan pihak swasta yang biasa mendampingi Lukas untuk berjudi luar negeri.
"Apakah saksi memerintahkan ajudan, untuk bertemu kepada Dommy? Temui ini duit cash-nya, untuk ditukar atau bagaimana?" tanya jaksa.
Lukas merespons pertanyaan itu, namun tidak jelas apa yang dia sampaikannya.
"Begitu berarti, diperintahkan, dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya Pak Lukas?" cecar jaksa.
"Begitu yang terjadi."
Jaksa terus mencecar, soal Lukas yang memerintahkan ajudannya menyerahkan uang ke Dommy untuk ditukar ke mata uang asing.
Berita Terkait
-
Hari Ini! Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
-
Bos PT RDG Gibrael Isaak Diduga Diperintah Lukas Enembe Bawa Uang Miliaran ke Jakarta dan Luar Negeri
-
Dituntut Pekan Depan, Hakim Ingatkan Lukas Enembe Bersikap Sopan Usai Banting Mic di Sidang
-
Berupaya Halangi Proses Pengungkapan Korupsi Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening Segera Disidang
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1