Suara.com - Majelis Hakim meminta terdakwa kasus penerima suap dan gratifikasi, Lukas Enembe tidak kembali 'bertingkah' selama persidangan. Hakim meminta Lukas mendengarkan persidangan dengan tertib.
Hakim awalnya menanyakan kondisi kesehatan Lukas hari ini. Lukas mengaku bisa menjalani sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Saudara mendengarkan secara seksama dan tertib. Untuk mendengar tuntutan dari penuntut umum, yang dibacakan oleh penuntut umum sampai selesai ya," kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, Rabu (13/9/2023).
Ketua Halim Rianto mewanti-wanti mantan Gubernur Papua itu supaya tidak memotong pemaparan JPU saat sedang membacakan surat tuntutan.
"Jangan saudara potong atau beri komentar pada saat penuntut umum membacakan surat tuntutannya, ya saudara paham ya," lanjut Ketua Majelis Hakim.
Nantinya, kata Rianto, Lukas diperkenankan untuk membalas tuntutan JPU ketika pleidoi atau membacakan nota pembelaan. Lukas pun tampak merespons permintaan hakim sambil menunduk.
"Nanti setelah selesai pembacaan tuntutan saudara dan penasehat hukum saudara punya hak untuk menyusun pembelaan. Ya supaya persidangan ini tertib. Saudara terdakwa paham ya," jelas dia.
Ngamuk di Sidang hingga Banting Mik
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe menjalani sidang tuntutan oleh JPU, Rabu (13/9/2023). Pada persidangan sebelumnya, Lukas Enembe sempat ngamuk hingga membanting mikrofon atau mik saat persidangan.
Baca Juga: Hari Ini! Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
Peristiwa tersebut terjadi, saat JPU dari KPK mencecar Lukas soal perintah ke Dommy Yamamoto untuk menurkarkan uang ke mata uang asing. Adapun Donny merupakan pihak swasta yang biasa mendampingi Lukas untuk berjudi luar negeri.
"Apakah saksi memerintahkan ajudan, untuk bertemu kepada Dommy? Temui ini duit cash-nya, untuk ditukar atau bagaimana?" tanya jaksa.
Lukas merespons pertanyaan itu, namun tidak jelas apa yang dia sampaikannya.
"Begitu berarti, diperintahkan, dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya Pak Lukas?" cecar jaksa.
"Begitu yang terjadi."
Jaksa terus mencecar, soal Lukas yang memerintahkan ajudannya menyerahkan uang ke Dommy untuk ditukar ke mata uang asing.
Berita Terkait
-
Hari Ini! Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
-
Bos PT RDG Gibrael Isaak Diduga Diperintah Lukas Enembe Bawa Uang Miliaran ke Jakarta dan Luar Negeri
-
Dituntut Pekan Depan, Hakim Ingatkan Lukas Enembe Bersikap Sopan Usai Banting Mic di Sidang
-
Berupaya Halangi Proses Pengungkapan Korupsi Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening Segera Disidang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan