Suara.com - Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, segera menjalani peradilan di pengadilan. Dia dijadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka karena melakukan obstruction of justice (OOJ) atau penghalangan proses hukum dugaan korupsi Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik KPK telah menyerahkan Roy dan barang bukti ke Jaksa KPK pada Selasa (5/9/2023).
"Dari seluruh isi kelengkapan berkas perkara berupa alat bukti diantaranya keterangan saksi-saksi berdasarkan penilaian Tim Jaksa KPK terpenuhi dan siap untuk dibawa ke proses hukum lanjutan yakni pembuktian dipersidangan," kata Ali dikutip pada Rabu (6/9/2023).
Meski demikian penahanan Roy masih dilakukan di Rumah Tahanan atau Rutan KPK selama 20 hari, sampai 24 September 2023.
"Untuk waktu pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yaitu 14 hari kerja," kata Ali.
Roy resmi dijadikan tersangka dan menjalani penahan sejak 9 Mei 2023. Dia dijadikan tersangka karena berupaya menghalangi proses hukum dugaan korupsi Lukas Enembe, sebagai kliennya.
Roy diduga menyusun sejumlah rangkaian skenario dengan memberikan saran dan mempengaruhi sejumlah pihak yang akan dipanggil KPK sebagai saksi. Salah satunya, mempengaruhi sejumlah saksi untuk tidak datang memenuhi panggilan KPK agar tak memberikan kesaksian atau keterangan atas perkara korupsi Lukas.
Kemudian Roy diduga memerintahkan salah satu saksi membuat testimoni dan pernyataan yang berisi cerita tidak benar, terkait kronologis peristiwa dalam perkara Lukas.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Banting Mikrofon di Sidang hingga Diminta Tensi, Benarkah Darah Tinggi Bikin Mudah Marah?
-
Sidang Lanjutan, Lukas Enembe Ngamuk Banting Mikrofon Gegara Ini
-
Tensi Darah Naik usai Ngamuk hingga Banting Mikrofon di Sidang, Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Lukas Enembe Ngamuk Banting Mikrofon di Persidangan, Saat Dicecar Jaksa KPK Soal Aliran Uang
-
Dalami Aliran Uang Lukas Enembe ke Luar Negeri, KPK Periksa Pramugari Ini
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba