Suara.com - Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, segera menjalani peradilan di pengadilan. Dia dijadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka karena melakukan obstruction of justice (OOJ) atau penghalangan proses hukum dugaan korupsi Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik KPK telah menyerahkan Roy dan barang bukti ke Jaksa KPK pada Selasa (5/9/2023).
"Dari seluruh isi kelengkapan berkas perkara berupa alat bukti diantaranya keterangan saksi-saksi berdasarkan penilaian Tim Jaksa KPK terpenuhi dan siap untuk dibawa ke proses hukum lanjutan yakni pembuktian dipersidangan," kata Ali dikutip pada Rabu (6/9/2023).
Meski demikian penahanan Roy masih dilakukan di Rumah Tahanan atau Rutan KPK selama 20 hari, sampai 24 September 2023.
"Untuk waktu pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yaitu 14 hari kerja," kata Ali.
Roy resmi dijadikan tersangka dan menjalani penahan sejak 9 Mei 2023. Dia dijadikan tersangka karena berupaya menghalangi proses hukum dugaan korupsi Lukas Enembe, sebagai kliennya.
Roy diduga menyusun sejumlah rangkaian skenario dengan memberikan saran dan mempengaruhi sejumlah pihak yang akan dipanggil KPK sebagai saksi. Salah satunya, mempengaruhi sejumlah saksi untuk tidak datang memenuhi panggilan KPK agar tak memberikan kesaksian atau keterangan atas perkara korupsi Lukas.
Kemudian Roy diduga memerintahkan salah satu saksi membuat testimoni dan pernyataan yang berisi cerita tidak benar, terkait kronologis peristiwa dalam perkara Lukas.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Banting Mikrofon di Sidang hingga Diminta Tensi, Benarkah Darah Tinggi Bikin Mudah Marah?
-
Sidang Lanjutan, Lukas Enembe Ngamuk Banting Mikrofon Gegara Ini
-
Tensi Darah Naik usai Ngamuk hingga Banting Mikrofon di Sidang, Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Lukas Enembe Ngamuk Banting Mikrofon di Persidangan, Saat Dicecar Jaksa KPK Soal Aliran Uang
-
Dalami Aliran Uang Lukas Enembe ke Luar Negeri, KPK Periksa Pramugari Ini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung