Suara.com - Kabar rencana tunjangan PNS dihapus sudah terdengar sejak tahun 2020. Kepastian tunjangan PNS dihapus mulai kapan masih belum jelas. Namun direncanakan, perubahan skema pengajian PNS ini akan berlaku pada 2024.
Nantinya, PNS akan menerima gaji dengan sistem singla salary atau gaji tunggal. Jika kebijakan ini diresmikan, maka nantinya tunjangan PNS dihapus dan diganti dengan sistem penggajian sekali jalur.
Berikut daftar tunjangan PNS yang akan dihapus:
1. Tunjangan Umum
Sistem tunjangan umum diberikan kepada PNS yang tidak berada dalam jabatan struktural dan tidak mendapatkan tunjangan fungsional. Tunjangan umum PNS selama ini sebesar:
- Rp190 ribu untuk PNS Golongan IV
- Rp185 ribu untuk PNS Golongan III
- Rp180 ribu untuk PNS Golongan II
- Rp175 ribu untuk PNS Golongan I
2. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS di jenjang eselon berdasarkan golongannya. Besaran tunjangan jabatan itu selama ini sebesar:
- eselon IA menerima tunjangan sebesar Rp5,5 juta
- eselon IB sebesar Rp4,365 juta, eselon IIA Rp3,250 juta
- eselon IIB Rp2,025, juta eselon IIIA Rp1,260 juta
- eselon IIIB Rp980 ribu
- eselon IVA Rp540 ribu
- eselon IVB Rp490 ribu.
Baca Juga: Begini Alasan Sebenarnya Dibalik Hebohnya Skema Gaji Tunggal PNS
3. Tunjangan Suami/istri
Tunjangan untuk suami atau istri sebesar 5 persen dari gaji pokok juga akan dihapuskan jika sistem single salary diberlakukan.
4. Tunjangan Anak
Selama ini PNS mendapatkan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Jika sistem single salary mulai diberlakukan maka tunjangan untuk anak ini juga dihapuskan.
5. Tunjangan Makan
PNS bahkan juga mendapatkan tunjangan makan selama ini. Namun tunjangan yang diatur dalam PMK nomor 49 tahun 2023 ini juga akan dihapuskan jika sistem single salary diberlakukan.
6. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja juga akan dihapuskan. Besaran tunjangan kinerja selama ini berbeda-beda pada setiap PNS bergatung pada kelas jabatan dan instansi tempat kerja PNS. Tukin tertinggi selama ini diterima oleh PNS yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sejauh ini belum ada kepastian tunjangan PNS dihapus mulai kapan. Maka, demikian itu informasi yang untuk sementara ini dapat dibagikan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Begini Alasan Sebenarnya Dibalik Hebohnya Skema Gaji Tunggal PNS
-
Penjelasan Single Salary PNS dan PPPK Tahun Depan, Gaji Berdasarkan Sistem Grading
-
PNS Hanya Terima Gaji Tanpa Tunjangan, Berikut Untung Ruginya
-
Deretan Tunjangan PNS yang Mau Dihapus Pemerintah
-
PNS Bakal Terapkan Sistem Gaji Baru Namanya Single Salary, Berikut Penjelasannya
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Waspada Copet 'Necis' di Blok M Hub, MRT Jakarta Perketat Pengamanan
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang
-
Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase