Suara.com - Kabar rencana tunjangan PNS dihapus sudah terdengar sejak tahun 2020. Kepastian tunjangan PNS dihapus mulai kapan masih belum jelas. Namun direncanakan, perubahan skema pengajian PNS ini akan berlaku pada 2024.
Nantinya, PNS akan menerima gaji dengan sistem singla salary atau gaji tunggal. Jika kebijakan ini diresmikan, maka nantinya tunjangan PNS dihapus dan diganti dengan sistem penggajian sekali jalur.
Berikut daftar tunjangan PNS yang akan dihapus:
1. Tunjangan Umum
Sistem tunjangan umum diberikan kepada PNS yang tidak berada dalam jabatan struktural dan tidak mendapatkan tunjangan fungsional. Tunjangan umum PNS selama ini sebesar:
- Rp190 ribu untuk PNS Golongan IV
- Rp185 ribu untuk PNS Golongan III
- Rp180 ribu untuk PNS Golongan II
- Rp175 ribu untuk PNS Golongan I
2. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS di jenjang eselon berdasarkan golongannya. Besaran tunjangan jabatan itu selama ini sebesar:
- eselon IA menerima tunjangan sebesar Rp5,5 juta
- eselon IB sebesar Rp4,365 juta, eselon IIA Rp3,250 juta
- eselon IIB Rp2,025, juta eselon IIIA Rp1,260 juta
- eselon IIIB Rp980 ribu
- eselon IVA Rp540 ribu
- eselon IVB Rp490 ribu.
Baca Juga: Begini Alasan Sebenarnya Dibalik Hebohnya Skema Gaji Tunggal PNS
3. Tunjangan Suami/istri
Tunjangan untuk suami atau istri sebesar 5 persen dari gaji pokok juga akan dihapuskan jika sistem single salary diberlakukan.
4. Tunjangan Anak
Selama ini PNS mendapatkan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Jika sistem single salary mulai diberlakukan maka tunjangan untuk anak ini juga dihapuskan.
5. Tunjangan Makan
PNS bahkan juga mendapatkan tunjangan makan selama ini. Namun tunjangan yang diatur dalam PMK nomor 49 tahun 2023 ini juga akan dihapuskan jika sistem single salary diberlakukan.
Berita Terkait
-
Begini Alasan Sebenarnya Dibalik Hebohnya Skema Gaji Tunggal PNS
-
Penjelasan Single Salary PNS dan PPPK Tahun Depan, Gaji Berdasarkan Sistem Grading
-
PNS Hanya Terima Gaji Tanpa Tunjangan, Berikut Untung Ruginya
-
Deretan Tunjangan PNS yang Mau Dihapus Pemerintah
-
PNS Bakal Terapkan Sistem Gaji Baru Namanya Single Salary, Berikut Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil