Suara.com - Seorang perempuan berinisial FW, Warga Desa Ambakumina, Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi objek pemuas hasrat kepala desa berinisial S.
Peristiwa nahas tersebut dialami FW di kebun milik S pada Senin (11/9/2023) malam sekira jam 19.15 Wita. Kisah malang ini berawal dari FW yang bermaksud mengurus perceraian dengan suaminya berinisial SS.
Korban yang hendak mengurus perceraian dipanggil Kades S untuk menyelesaikan persoalan itu di rumah pelaku.
"Itu saya punya keponakan, mereka cekcok karena sudah ada pria idaman lain," ungkap paman korban Hanis saat dikonfirmasi Telisik.id-jaringan Suara.com.
Ketika proses mediasi berlangsung, hadir orangtua dari pihak laki-laki.
Dalam pertemuan tersebut, Kades Ambakumina diduga menetapkan denda sesuai hukum adat kepada FW. Hukuman denda tersebut berupa uang Rp 5 juta dan satu ekor sapi yang harus dibayar FW kepada pihak laki-laki.
Korban saat itu merasa tak sanggup untuk membayar denda yang ditetapkan kepala desa. Namun dengan segala upaya, pelaku diduga membujuk korban untuk mengikuti kemauannya agar proses pengurusan surat perceraiannya cepat selesai.
"Akhirnya, korban menurut saja supaya masalahnya cepat selesai," katanya.
Sang kades kemudian mengajak korban keluar rumah menuju kantor polisi untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Perkosa Putrinya 100 Kali, Sarif Hidayat Ngaku Jarang 'Dilayani' Istri karena Sibuk Kerja
Saat di tengah perjalanan, korban curiga karena jalur yang dilalui bukan mengarah ke kantor polisi.
Curiga dengan hal itu, korban kemudian bertanya beberapa kali kepada pelaku mengenai rute jalan yang dipilih karena mengarah ke kebun. Namun pelaku malah menjawab, 'kalau mau masalah kamu selesai, ikuti saja kemauan saya.'
"Eh ternyata dia bawa ke kebun di Desa Rambu-Rambu Kecamatan Laeya, kebunnya Pak Desa," lanjutnya.
Setibanya di kebun, Kades Ambakumina itu malah melakukan perbuatan cabul mulai dari meraba korban hingga kemudian melakukan perbuatan mesum.
"Korban tidak bisa berontak karena hanya mereka berdua dan dijanjikan bila dia melayani nafsu birahinya, maka semua masalah selesai," katanya.
Hanis mengungkapkan peristiwa pemerkosaan terhadap keponakannya terbongkar, saat korban menceritakan kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!