Suara.com - Seorang perempuan berinisial FW, Warga Desa Ambakumina, Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi objek pemuas hasrat kepala desa berinisial S.
Peristiwa nahas tersebut dialami FW di kebun milik S pada Senin (11/9/2023) malam sekira jam 19.15 Wita. Kisah malang ini berawal dari FW yang bermaksud mengurus perceraian dengan suaminya berinisial SS.
Korban yang hendak mengurus perceraian dipanggil Kades S untuk menyelesaikan persoalan itu di rumah pelaku.
"Itu saya punya keponakan, mereka cekcok karena sudah ada pria idaman lain," ungkap paman korban Hanis saat dikonfirmasi Telisik.id-jaringan Suara.com.
Ketika proses mediasi berlangsung, hadir orangtua dari pihak laki-laki.
Dalam pertemuan tersebut, Kades Ambakumina diduga menetapkan denda sesuai hukum adat kepada FW. Hukuman denda tersebut berupa uang Rp 5 juta dan satu ekor sapi yang harus dibayar FW kepada pihak laki-laki.
Korban saat itu merasa tak sanggup untuk membayar denda yang ditetapkan kepala desa. Namun dengan segala upaya, pelaku diduga membujuk korban untuk mengikuti kemauannya agar proses pengurusan surat perceraiannya cepat selesai.
"Akhirnya, korban menurut saja supaya masalahnya cepat selesai," katanya.
Sang kades kemudian mengajak korban keluar rumah menuju kantor polisi untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Perkosa Putrinya 100 Kali, Sarif Hidayat Ngaku Jarang 'Dilayani' Istri karena Sibuk Kerja
Saat di tengah perjalanan, korban curiga karena jalur yang dilalui bukan mengarah ke kantor polisi.
Curiga dengan hal itu, korban kemudian bertanya beberapa kali kepada pelaku mengenai rute jalan yang dipilih karena mengarah ke kebun. Namun pelaku malah menjawab, 'kalau mau masalah kamu selesai, ikuti saja kemauan saya.'
"Eh ternyata dia bawa ke kebun di Desa Rambu-Rambu Kecamatan Laeya, kebunnya Pak Desa," lanjutnya.
Setibanya di kebun, Kades Ambakumina itu malah melakukan perbuatan cabul mulai dari meraba korban hingga kemudian melakukan perbuatan mesum.
"Korban tidak bisa berontak karena hanya mereka berdua dan dijanjikan bila dia melayani nafsu birahinya, maka semua masalah selesai," katanya.
Hanis mengungkapkan peristiwa pemerkosaan terhadap keponakannya terbongkar, saat korban menceritakan kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta