Bakal Capres Ganjar Pranowo tampak dalam tayangan Azan Maghrib yang disiarkan televisi swasta. [Tangkapan layar akun Twitter/@SuramaduJingga]
- promosi yang dihubungkan dengan ajaran suatu agama, ideologi, pribadi dan/atau kelompok, yang menyinggung perasaan dan/atau merendahkan martabat agama lain, ideologi lain, pribadi lain, gender atau kelompok lain
- promosi minuman beralkohol atau sejenisnya
- promosi rokok yang memperagakan wujud rokok
- adegan seksual sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 18
- adegan kekerasan sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 23
- upaya menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi masyarakat tentang kualitas, kinerja, harga sebenarnya, dan/atau ketersediaan dari produk dan/atau jasa yang diiklankan
- eksploitasi anak di bawah umur 12 (dua belas) tahun
- hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama
Masih dalam aturan yang sama, KPI mengkategorikan siaran iklan menjadi dua yaitu iklan niaga dan iklan layanan masyarakat. Iklan niaga berkaita dengan barang, jasa atau suatu produk yang ditawarkan.
Sementara iklan layanan masyarakat berkaitan dengan promosi gagasan dan pesan untuk tujuan non komersial kepada masyarakat.
Itulah ulasan mengenai aturan azan di TV menurut KPI terhadap video azan Maghrib yang menayangkan Ganjar Pranowo di TV Swasta. Menurut anda, apakah kemunculan Ganjar dalam tayangan azan maghrib di TV apakah termasuk iklan?
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Komentar
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Butuh Penguatan di Jabar, Jadi Alasan Nama Ridwan Kamil Dilirik Mega
-
Tak Main-main, PDIP Punya Lima Poin Pertimbangan untuk Tentukan Sosok Cawapres Ganjar
-
Biodata dan Agama Jenderal Andika Perkasa, Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo
-
Pemuda Solo Desain Tokoh Politik dengan Style Kekinian: Ada Gibran, Prabowo Subianto hingga Jokowi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Kemarau 3 Bulan, Warga Grobogan Gali Belik di Dasar Sungai
-
Beli Motor Listrik Makin Mudah, DP 0% Hingga Bunga Murah
-
Fantastis! Klub Arab Saudi Bidik Pemain Keturunan Indonesia, Siapkan Dana Rp1 Triliun
-
Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!
-
Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Saham Prajogo Dilego Investor Asing Hari Ini, BBCA Paling Banyak Dibeli
-
Prabowo Dorong Warga Tinggalkan Motor Bensin, Siapkan Tukar Tambah hingga DP 0 Persen
-
DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut
-
Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta