Bakal Capres Ganjar Pranowo tampak dalam tayangan Azan Maghrib yang disiarkan televisi swasta. [Tangkapan layar akun Twitter/@SuramaduJingga]
- promosi yang dihubungkan dengan ajaran suatu agama, ideologi, pribadi dan/atau kelompok, yang menyinggung perasaan dan/atau merendahkan martabat agama lain, ideologi lain, pribadi lain, gender atau kelompok lain
- promosi minuman beralkohol atau sejenisnya
- promosi rokok yang memperagakan wujud rokok
- adegan seksual sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 18
- adegan kekerasan sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 23
- upaya menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi masyarakat tentang kualitas, kinerja, harga sebenarnya, dan/atau ketersediaan dari produk dan/atau jasa yang diiklankan
- eksploitasi anak di bawah umur 12 (dua belas) tahun
- hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama
Masih dalam aturan yang sama, KPI mengkategorikan siaran iklan menjadi dua yaitu iklan niaga dan iklan layanan masyarakat. Iklan niaga berkaita dengan barang, jasa atau suatu produk yang ditawarkan.
Sementara iklan layanan masyarakat berkaitan dengan promosi gagasan dan pesan untuk tujuan non komersial kepada masyarakat.
Itulah ulasan mengenai aturan azan di TV menurut KPI terhadap video azan Maghrib yang menayangkan Ganjar Pranowo di TV Swasta. Menurut anda, apakah kemunculan Ganjar dalam tayangan azan maghrib di TV apakah termasuk iklan?
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Komentar
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Butuh Penguatan di Jabar, Jadi Alasan Nama Ridwan Kamil Dilirik Mega
-
Tak Main-main, PDIP Punya Lima Poin Pertimbangan untuk Tentukan Sosok Cawapres Ganjar
-
Biodata dan Agama Jenderal Andika Perkasa, Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo
-
Pemuda Solo Desain Tokoh Politik dengan Style Kekinian: Ada Gibran, Prabowo Subianto hingga Jokowi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta