Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan Jembatan Penyeberangan Multiguna atau JPM Dukuh Atas. Fasilitas ini dibuat untuk mengintegrasikan lima moda angkutan umum yang ada di lokasi.
Lima moda tersebut di antaranya adalah MRT Jakarta, LRT Jabodebek, Kereta Commuter Line, Kereta Bandara, dan BRT Transjakarta. Kawasan Dukuh Atas ini dianggap menjadi titik prioritas angkutan daring dan tujuan utama para komuter.
Sebagai operator utama pengembangan kawasan berorientasi transit, PT MRT Jakarta dan mitranya akan mengelola kawasan seluas 146 hektar.
Delapan prinsip pengembangan kawasan berorientasi transit akan dikedepankan, yaitu fungsi campuran, kepadatan tinggi, peningkatan kualitas konektivitas, peningkatan kualitas hidup, keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, ketahanan infrastruktur, dan pembaruan ekonomi.
Selain Heru Budi dan Menhub Budi, hadir juga dalam peresmian Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal, Direktur PT MRT Jakarta Tuhiyat, Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha PT KAI John Robertho, dan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza.
Budi Karya Sumadi pun berharap pembangunan JPM ini dapat menjadi percontohan bagi pengembangan infrastruktur transportasi yang mengedepankan sinergi.
"Tidak mungkin kita membangun transportasi tetapi tidak ada integrasi antarmoda. Maka jadikankan tempat ini menjadi massal dan menjadi percontohan bagi tempat-tempat lain," kata Heru.
Sementara itu, Heru Budi berpesan kepada masyarakat agar aset ini dijaga keberadaannya.
"Ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang bermobilitas untuk melanjutkan perjalanannya dengan moda transportasi publik yang telah terhubung melalui JPM ini," ujar Heru.
Dirut MRT, Tuhiyat mengatakan, sejak dioperasikan pada 28 Agustus 2023, jembatan ini telah dilewati oleh sekitar 70 ribu orang. JPM Dukuh Atas ini dibangun atas penugasan dari Kementerian Perhubungan RI kepada MRT Jakarta dengan pendanaan menggunakan skema creative financing, yaitu tidak menggunakan APBD maupun APBN.
Jembatan sepanjang 235 meter ini merupakan salah satu bagian utama dalam pengembangan kawasan berorientasi transit Dukuh Atas. Meskipun disebut jembatan, secara teknis konstruksi bangunannya bukan jembatan.
"JPM ini didesain sebagai bangunan selain untuk memenuhi kebutuhan lalu lintas pejalan kaki, juga berfungsi menghadirkan berbagai fitur lainnya seperti gerai makanan dan minuman hingga tempat tujuan wisata,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya