Suara.com - Isu polusi udara di ibukota hingga saat ini masih belum terselesaikan. Berbagai program sudah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta demi menekan angka polusi, namun belum ada cara efektif untuk menanggulangi permasalahan ini.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun telah mencanangkan beberapa program untuk menyelesaikan permasalahan polusi. Salah satunya dengan pengadaan dan penggunaan water mist generator di gedung perkantoran di DKI Jakarta.
Lalu, seperti apa water mist ini? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Harapkan water mist dipasang semua di kantor Pemda hari ini
Heru Budi mengungkap pihaknya berharap water mist akan segera rampung dipasang di kantor kantor Pemda DKI Jakarta hari ini Senin (11/9/2023).
"Untuk target pemasangan water mist dari saya sih kalau bisa tanggal 11 besok (11 September 2023) itu sudah dipasang semua di kantor Pemda," ungkap Heru saat ditemui wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2023).
Minta diadakan sebanyak-banyaknya
Heru pun juga menargetkan penggunaan dan pemasangan water mist dapat diadakan, serta dilakukan sebanyak-banyaknya di berbagai perkantoran di Jakarta.
"Ya kalau bisa water mistnya ada sebanyak-banyaknya. Sebanyak gedung tinggi yang ada di Jakarta. Kita berharap dan meminga semuanya harus aktif demi kebaikan kita bersama," lanjut Heru.
Keterbatasan dari BRIN
Sayangnya, harapan Heru Budi ini tak sejalan dengan keadaan di lapangan. Pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkap adanya keterbatasan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyediakan water mist ini.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa menjelaskan, penyebabnya adalah terbatasnya SDM serta bahan baku dari pembuatan water mist ini.
"Kita menilai water mist ini sudah cukup efektif (untuk tanggulangi polusi), namun sekarang kendalanya dalam proses produksi karena keterbatasan SDM dan bahan baku," ujar Erni Pelita Fitratunnisa.
Heru minta adanya modifikasi
Keterbatasan penyediaan water mist membuat Heru Budi memberikan imbauan baru. Ia meminta para pengelola gedung-gedung perkantoran di Jakarta untuk membuat modifikasi water mist sendiri.
Berita Terkait
-
Yuk, Besok Nonton Pertunjukan Teater Bertajuk "Babu-babu" di Gedung Kesenian Miss Tjitjih dan Cara Daftarnya
-
Irfan Bachdim Kini Pengangguran, Jennifer Bachdim Malah Makin Lengket Mesra-mesraan
-
Kantor Kereta Cepat Halim Perdanakusuma Kebakaran, Kondisi Stasiun Aman
-
Belum Beroperasi Atap Stasiun Halim Kereta Cepat Sudah Terbakar, Gimana Kondisinya?
-
Profil PT Jakarta Central Asia Steel yang Disanksi Pemprov Karena Bikin Polusi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta