Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana untuk tetap melaksanakan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Komisioner KPK Johanis Tanak.
Menurut Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, jadwal sidang tetap berlangsung hari ini, Kamis (14/9/2023) meski tanpa kehadiran Johanis.
"Jadwal sidang tetap, tapi mungkin Pak Johanis Tanak tidak bisa hadir. Sidang tetap, tapi hanya tentukan jadwal sidang pembacaan putusan," kata Syamsuddin kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Rencananya, sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan secara terbuka sehingga publik bisa mengikuti persidangan tersebut.
Dalam proses ini, Dewas KPK sudah memeriksa empat pimpinan KPK lainnya serta Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sekaligus Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. Sejumlah ahli dan Johanis pun sudah diperiksa.
Sidang kode etik ini digelar berkenaan dengan komunikasi antara Johanis dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Johanis diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf j atau Pasal 4 ayat (1) huruf b atau Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.
Dewas KPK menjadikan komunikasi Johanis dengan Sihite sebagai temuan saat menangani laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW sempat melaporkan Johanis atas dugaan pelanggaran kode etik berupa komunikasi 'main di belakang layar' Johanis dengan Sihite.
Namun, laporan ICW tersebut diputus Dewas KPK tidak cukup bukti lantaran komunikasi dilakukan Johanis sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK.
Dewan KPK juga menilai rekaman yang beredar di media sosial sebagaimana bukti yang dibawa ICW berbeda dengan hasil pemeriksaan forensik digital yang dilakukan oleh Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, Dewan Pengawas juga menemukan, ini temuan dari Dewan Pengawas, percakapan lain antara saudara Johanis Tanak dengan Sihite yang dilakukan pada tanggal 27 Maret 2023, yang bersamaan waktunya dengan kegiatan penggeledahan [kasus tukin] dan saudara Johanis Tanak juga sedang mengikuti rapat ekspose perkara dengan seluruh pimpinan KPK beserta para struktur dan jajarannya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Jadi, ini temuannya ada percakapan lain," tutur Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Dia juga mengungkapkan Johanis sempat mengirim pesan sebanyak tiga kali kepada Sihite yang kemudian langsung dihapus.
Berita Terkait
-
Tiba d Gedung KPK, Dahlan Iskan Sapa Wartawan Sebelum Diperiksa
-
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini
-
Usai dari Kantor Dinas Perkim Lamongan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati
-
Kantor Dinas Perkim Lamongan Digeledah KPK
-
Ini Kata Dewas KPK Soal Sosok Pimpinan Diduga Ditemui Tahanan Korupsi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba