Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Dia tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 9.15 WIB dengan mengenakan kemeja bergaris putih abu-abu dan celana panjang biru tua.
Saat ditanya terkait agenda pemeriksaan, Dahlan Iskan mengaku tidak mengerti. Dia justru mengabsen dan menyapa satu per satu awak media yang menghampirinya.
"Ini dari mana? Dia dari mana itu? (Pemeriksaan) Enggak ngerti" kata Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Dahlan Iskan kemudian tersenyum dan beranjak meninggalkan wartawan untuk masuk ke lobi Gedung Merah Putih.
Sebelumnya, KPK memanggil Dahlan Iskan pada pekan lalu. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Dahlan Iskan mengaku tidak bisa hadir dan menggeser jadwal pemeriksaan pada hari ini.
"Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Diperiksa sebagai saksi," ujar Ali Fikri.
Namun, Ali enggan membeberkan soal materi pemeriksaan yang hendak ditanyakan penyidik KPK kepada Dahlan. Sebab, lanjut dia, pemeriksaan belum terlaksana.
Perlu diketahui, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun belum diumumkan secara resmi kepada publik. Lembaga antirasuah tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih mencari dan melengkapi alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Korupsi Proyek Tol Japek II: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
Selain itu, penyidik KPK juga mempertimbangkan jangka waktu penahanan 120 hari bagi para tersangka. Pasalnya, para tersangka harus dilepaskan jika KPK tak melimpahkan berkas perkara dalam batas waktu tersebut.
KPK juga mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yaitu eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani.
Selain itu, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia juga dicegah untuk berpergian.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Adapun saksi yang dimaksud ialah Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.
Berita Terkait
-
Tampang Tersangka Dugaan Korupsi Tol MBZ yang Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini
-
Usai Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Korupsi, Hasnaeni 'Wanita Emas' Nangis
-
Usai dari Kantor Dinas Perkim Lamongan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati
-
Kejagung: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated MBZ Capai Rp1,5 Triliun
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan