Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan bahwa tayangan azan yang menampilkan sosok bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di salah satu stasiun televisi bukan pelanggaran. KPI memiliki alasan dalam pengambilan keputusan tersebut.
Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso mengungkapkan kalau keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno anggota KPI yang digelar pada Rabu (13/9/2023).
"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata Tulus saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Tulus menjelaskan bahwa klarifikasi itu diterima oleh KPI dari stasiun TV yang menayangkan Ganjar dalam tayangan azan magribnya, yaitu RCTI dan MNC TV.
"KPI telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait dengan azan magrib yang ditayangkan di lembaga penyiaran RCTI dan MNC TV dengan melakukan pemanggilan terhadap lembaga penyiaran yang bersangkutan dalam forum klarifikasi," kata Tulus.
Tulus mengatakan kalau posisi Ganjar dalam tayangan itu hanya sebatas talent, bukan menjadi seorang bakal calon presiden (capres).
"Yang bersangkutan bukan siapa-siapa saat ini posisinya. Talent saja dalam azan itu, sama dengan orang-orang lain pada umumnya," katanya.
Kendati demikian, Tulus menjelaskan kalau pihaknya bakal aktif memantau dan berkoordinasi dengan gugus tugas yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI, dan Dewan Pers dalam mencegah dan mengantisipasi tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar aturan.
"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis." [ANTARA]
Baca Juga: Apakah Presiden Harus Mempunyai Istri? Capres Wajib Tahu Syarat-syarat Ini
Berita Terkait
-
Buntut Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu Akan Kirim Surat Imbauan ke Parpol
-
Lihat Ganjar di Tayangan Azan, Ketua MUI: Lengan Bajunya Kok Tak Digulung
-
Sebut Tayangan Azan Ganjar Pranowo Seharusnya Tak Ditayangkan, Ade Armando: Ada Aturan Penyiaran
-
Perludem: Jelas Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam Tayangan Azan Ganjar Pranowo
-
Ketua MUI Guyon Lihat Ganjar di Tayangan Azan: Lengan Bajunya Kok Tak Digulung...
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar