Suara.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mendesak Mahkamah Agung (MA) membatalkan wacana pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia dilakukan oleh TNI. Sebab hal tersebut dinilai bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi serta Undang-Undang TNI.
"Kami dengan tegas menolak rencana Mahkamah Agung Republik Indonesia yang akan menggunakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia," kata Gufron kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Menurut Gufron, pelibatan militer dalam pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia merupakan kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi dan berlebihan. Apalagi jika alasan di balik kebijakan tersebut diklaim untuk menghindari konflik kepentingan Polri yang kerap menjadi termohon dalam sidang praperadilan.
"Hal ini justru akan menyeret-nyeret institusi TNI dalam konflik kepentingan tersebut, karena TNI juga memiiki kepentingan dengan Mahkamah Agung melalui peradilan militer," ujar Gufron.
Atas hal itu, Gufron berpandangan wacana MA melibatkan TNI melakukan pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia tidak menjawab pokok daripada persoalan tersebut.
"Pengamanan pengadilan oleh TNI justru dapat mengubah proses hukum menjadi pengalaman yang menakutkan bagi pihak-pihak yang sedang berperkara," katanya.
Gufron menjelaskan pengamanan pengadilan bukan merupakan tugas pokok dan fungsi TNI sebagaimana diatur dalam pasal 6 dan 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Adapun, lanjut Gufron, jika pengamanan pengadilan oleh TNI dijalankan dalam rangka tugas pokok terkait operasi militer selain perang, seharusnya didasari pada keputusan politik negara sebagaimana Pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang TNI bukan melalui keputusan MA. Gufron menuturkan keputusan politik negara adalah kebijakan politik pemerintah bersama-sama dengan DPR yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara pemerintah dan DPR.
"Dengan demikian, wacana MA untuk melibatkan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan pengadilan di seluruh Indonesia bertentangan dengan UU TNI dan mengganggu profesionalitas TNI karena menarik jauh TNI ke dalam tugas-tugas sipil di luar tugas pokok dan fungsinya," jelasnya.
Baca Juga: Panglima TNI Turunkan PM, Cegah Prajurit Terlibat Sengketa Pulau Rempang
Selain mendesak MA membatalkan wacana tersebut, Gufron juga meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menolak prajuritnya ditempatkan sebagai satuan pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia. Sekaligus menyarankan MA melakukan langkah efektif guna perbaikan internal dan independensi untuk seluruh pengadilan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Temui Panglima Yudo di Mabes TNI Siang Ini, Bahas Kasus Pulau Rempang
-
Selain Wacana Perpanjang Masa Jabatan, Komisi I Ungkap Opsi Lain: Pergantian Panglima TNI dan KSAD dalam Waktu Dekat
-
Tengah Malam Telepon Kapolri Minta Selesaikan Konflik Rempang, Jokowi: Masak Urusan Begitu Harus Sampai Presiden?
-
Picu Tabrakan Beruntun di Tol MBZ, Panglima TNI Duga Aksi Lawan Arus Lettu GDW karena Konsumsi Obat Terlarang
-
Pensiun Sebelum Gelaran Pemilu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Siap Bila Masa Jabatannya Diperpanjang
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai