Suara.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mendesak Mahkamah Agung (MA) membatalkan wacana pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia dilakukan oleh TNI. Sebab hal tersebut dinilai bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi serta Undang-Undang TNI.
"Kami dengan tegas menolak rencana Mahkamah Agung Republik Indonesia yang akan menggunakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia," kata Gufron kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Menurut Gufron, pelibatan militer dalam pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia merupakan kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi dan berlebihan. Apalagi jika alasan di balik kebijakan tersebut diklaim untuk menghindari konflik kepentingan Polri yang kerap menjadi termohon dalam sidang praperadilan.
"Hal ini justru akan menyeret-nyeret institusi TNI dalam konflik kepentingan tersebut, karena TNI juga memiiki kepentingan dengan Mahkamah Agung melalui peradilan militer," ujar Gufron.
Atas hal itu, Gufron berpandangan wacana MA melibatkan TNI melakukan pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia tidak menjawab pokok daripada persoalan tersebut.
"Pengamanan pengadilan oleh TNI justru dapat mengubah proses hukum menjadi pengalaman yang menakutkan bagi pihak-pihak yang sedang berperkara," katanya.
Gufron menjelaskan pengamanan pengadilan bukan merupakan tugas pokok dan fungsi TNI sebagaimana diatur dalam pasal 6 dan 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Adapun, lanjut Gufron, jika pengamanan pengadilan oleh TNI dijalankan dalam rangka tugas pokok terkait operasi militer selain perang, seharusnya didasari pada keputusan politik negara sebagaimana Pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang TNI bukan melalui keputusan MA. Gufron menuturkan keputusan politik negara adalah kebijakan politik pemerintah bersama-sama dengan DPR yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara pemerintah dan DPR.
"Dengan demikian, wacana MA untuk melibatkan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan pengadilan di seluruh Indonesia bertentangan dengan UU TNI dan mengganggu profesionalitas TNI karena menarik jauh TNI ke dalam tugas-tugas sipil di luar tugas pokok dan fungsinya," jelasnya.
Baca Juga: Panglima TNI Turunkan PM, Cegah Prajurit Terlibat Sengketa Pulau Rempang
Selain mendesak MA membatalkan wacana tersebut, Gufron juga meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menolak prajuritnya ditempatkan sebagai satuan pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia. Sekaligus menyarankan MA melakukan langkah efektif guna perbaikan internal dan independensi untuk seluruh pengadilan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Temui Panglima Yudo di Mabes TNI Siang Ini, Bahas Kasus Pulau Rempang
-
Selain Wacana Perpanjang Masa Jabatan, Komisi I Ungkap Opsi Lain: Pergantian Panglima TNI dan KSAD dalam Waktu Dekat
-
Tengah Malam Telepon Kapolri Minta Selesaikan Konflik Rempang, Jokowi: Masak Urusan Begitu Harus Sampai Presiden?
-
Picu Tabrakan Beruntun di Tol MBZ, Panglima TNI Duga Aksi Lawan Arus Lettu GDW karena Konsumsi Obat Terlarang
-
Pensiun Sebelum Gelaran Pemilu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Siap Bila Masa Jabatannya Diperpanjang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya