Suara.com - Calon pengantin yang melakukan foto prewedding pemicu kebakaran Gunung Bromo akhirnya meminta maaf atas kesalahan mereka. Ini setelah rombongan calon pengantin, termasuk fotografer dan wedding organizer (WO), menggunakan flare dalam sesi pemotretan.
Hendra Purnama, calon pengantin pria, meminta maaf atas kebakaran yang terjadi di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo. Ia mengaku tidak menduga penggunaan flare dapat memicu dampak luar biasa fatal.
Adapun permohonan maaf disampaikan Hendra bersama ketiga kru WO lainnya di depan tetua dan sesepuh Suku Tengger di Balai Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (15/9/2023).
"Kami meminta permohonan maaf sedalam-dalamnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Adat Tengger. Tak lupa saya sampaikan maaf ini kepada bapak Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia," kata Hendra.
Walau sudah meminta maaf, tetapi pihak calon pengantin pemicu kebakaran di kawasan Gunung Bromo malah berniat untuk balas menuntut. Mereka tidak mau menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan atas kejadian tersebut.
Sementara itu, Sarwo Slamet, salah seorang warga Tengger, menanggapi permintaan maaf tersebut. Pihaknya tetap menegaskan kebakaran yang berdampak hingga ratusan hektar lahan itu sangat disayangkan, mengingat itu termasuk kawasan yang disucikan.
Mengenai hal itu, berikut ini serba-serbi aksi pembelaan calon pengantin yang membakar Gunung Bromo dengan flare.
Berupaya memadamkan dengan air mineral
Hendra mengaku sempat berusaha memadamkan api setelah flare menyambar savana di Gunung Bromo. Namun kondisi savana yang kering dan keterbatasan air, membuat api cepat menjalar.
Baca Juga: Periksa 14 Saksi, Polres Jakpus Telurusi Dugaan Unsur Pidana dalam Kebakaran Museum Nasional
Adapun Hendra mengaku berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air dalam botol mineral.
Tidak mau disalahkan sendiri
Mustaji selaku kuasa hukum manajer WO dan calon pengantin, menyampaikan insiden kebakaran yang ditimbulkan kliennya ini bukan semata-mata salah mereka. Menurutnya, petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) juga melakukan kesalahan karena lemah mengawasi lokasi wisata.
Selain itu, petugas TNBTS juga dinilai lalai karena tidak melakukan pengawalan atau imbauan kepada pengunjung, termasuk terkait penggunaan flare yang berpotensi membahayakan lingkungan.
"Kesalahan tidak hanya ada di klien kami. (Kesalahan juga) ada dari petugas TNBTS, di mana seharusnya dalam aturan pengelolaan wisata itu harus ada pengawalan atau himbauan kepada pengunjung," kata Mustaji dalam video diunggah akun gosip Lambe Turah.
"Jadi pengunjung tidak dibiarkan begitu saja setelah bayar (harusnya diawasi). (Jangan sampai) pengunjung berkeliaran sampai merusak tanaman-tanaman di situ, seperti kata kepala desa," sambungnya.
Berita Terkait
-
Periksa 14 Saksi, Polres Jakpus Telurusi Dugaan Unsur Pidana dalam Kebakaran Museum Nasional
-
Kebakaran Museum Nasional Diperkirakan Rusak Sejumlah Koleksi 'Mahal'
-
14 Orang Saksi Diperiksa Polisi Buntut Kebakaran Museum Nasional
-
Sederet Fakta Kebakaran Museum Nasional, Kini Ditutup Sementara
-
Fasilitas dan Koleksi Sejarah Museum Nasional yang Terdampak Kebakaran
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri