Suara.com - Baru-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial bahwa atap asbes dilarang penggunaannya di dunia. Lantas, kenapa atap asbes dilarang? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya.
Diketahui, ramainya perbincangan atap asbes ini bermula dari salah satu pengguna Twitter @/tanyarl yang membagikan screnshoot salah satu video YouTube DW Indonesia tentang “kenapa atap asbes dilarang” pada Minggu, 17 September 2023.
Unggahan tweet tentang atap asbes tersebut pun langsung mendapat reaksi warganet dengan lebih dari 20K like, lebih dari 3K retweet, lebih dari 600 komentar, dan 2 juta penayangan.
Nah bagi yang ingin mengetahui kenapa atas asbes dilarang di dunia tapi masih saja digunakan di Indonesia sebagai atap rumah, mari simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari kanal YouTube DW Indonesia (18/9/2023).
Alasan Atap Asbes Dilarang
Dalam video berdurasi 5 menit 24 detik yang diunggah kanal YouTube DW Indonesia, menyebutkan bahwa atap asbes ini sama mematikannya dengan virus berbahaya. Selain itu, dijelaskan juga mengenai dampak penggunaan asbes sebagai atap rumah untuk kesehatan.
Dalam video tersebut juga menyebutkan, yang membuat asbes berbahaya bagi kesehatan yaitu saat kondisi asbesnya sudah pecah dan seratnya lepas di udara kemudian terhirup manusia, maka itu yang menjadi bahaya bagi kesehatan.
“Asbes itu baru berdampak kalau dia pecah, seratnya lepas. Kalau dia masih nempel, di atap misalnya, dan atapnya nempel tidak masalah. Tapi yang menjadi masalah ketika dia robek, kemudian seratnya lepas di udara, kita terhirup,” jelas Pakar Kesehatan dan Keselamatan Kerja dr Anna Suraya melaui DW Indonesia.
Adapun salah satu dampak berbahaya dari atap asbes bagi kesehatan jika bersinggungan langsung yaitu bisa terkena paru-paru. Hal ini dialami langsung oleh salah seorang warga bernama Tuniyah yang pernah bekerja di pabrik asbes.
Baca Juga: Kenapa Rumah di Indonesia Masih Tetap Pakai Atap Asbes? Ini Jawabannya
Tuniyah diketahui menderita Asbestos dampak dari bersinggungan langsung dengan asbes. Diketahui, asbestosis ini merupakan penyakit paru-paru yang tidak dapat disembuhkan dan berujung kanker.
“Awalnya saya belum percaya, karena saya belum merasakan. Tapi lama-lama pada tahun 2011 sudah mulai batuk-batuk. Tahun 2012 (kondisi saya) mulai parah, berbulan-bulan batuk enggak sembuh. Saya minta dirujuk ke penyakit dalam. Kemudia dicek di lab, di rontgen. Positif kena penyakit paru-paru,” ucap Tuniyah melalui DW Indonesia.
Dalam video DW Indonesia menjelaskan, bahwa sebagian besar kasus penyakit asbestosis ini akan berdampak pada penderitanya setelah 15 tahun bersinggungan langsung dengan asbes.
“Jadi untuk berdampak ke dalam jaringan paru dan kemudian menimbulkan tanda, asbes itu membutuhkan waktu yang lama,” tutur dr Anna
Meski penggunaan atap asbes sudah dilarang dibanyak negara, nyatanya 70% penggunaan asbes masih ditemukan di Asia dengan penggunaan terbanyak di China, India, dan Indonesia.
Menurut Muchamad Darisman selaku LSM Jaringan Indonesia Larang Asbes menyebutkan, di Indonesia, rata-rata yang menggunakan asbes sebagai atas rumah yaitu dari kalangan bawah. Hal ini dikarenakan kurangnya akses untuk menemukan asbes yang aman bagi kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh