"Kami minta agar partai politik menertibkan atribut spanduk dan baliho maupun jenis lain yang mirip alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai serta mengancam keselamatan pengguna jalan," jelas dia.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cabangbungin Andi Heryana menjelaskan bahwa tahapan kampanye belum dimulai. Hal itu berarti calon legislatif maupun partai politik belum diizinkan memasang alat peraga kampanye.
"Namun KPU memberi kesempatan kepada calon untuk melakukan sosialisasi tetapi tentu alat peraga sosialisasi yang dipasang jangan sampai mengganggu fasilitas umum apalagi sampai membahayakan warga," ungkap Andi Heryana.
Pemasangan spanduk dan baliho pun harus mengikuti ketentuan yang ada. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
"Kita tidak lagi bicara atribut partai politik tapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan harus mengikuti aturan yang ada. Nanti kita berkoordinasi dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan," ucap Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin Daos Hidayat.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Nasib Nahas Menimpa Pak Kades di Bekasi, Pulang Ratiban Malah Ketiban Baliho Caleg DPR di Jalan
-
Kepala Desa di Sumut Ditangkap Gegara Miliki Sabu
-
Detik-detik Kades di Empat Lawang Digerebek Warga, Asyik Wikwik Sama Istri Orang Lain
-
Verrell Bramasta Maju Jadi Caleg, Venna Melinda Minta Sang Anak Tinggalkan Gaya Hidup Mewah
-
Parpol Paling Banyak Kirim Caleg Eks Narapida di Pemilu 2024, Bongkar Aib!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai