"Kami minta agar partai politik menertibkan atribut spanduk dan baliho maupun jenis lain yang mirip alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai serta mengancam keselamatan pengguna jalan," jelas dia.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cabangbungin Andi Heryana menjelaskan bahwa tahapan kampanye belum dimulai. Hal itu berarti calon legislatif maupun partai politik belum diizinkan memasang alat peraga kampanye.
"Namun KPU memberi kesempatan kepada calon untuk melakukan sosialisasi tetapi tentu alat peraga sosialisasi yang dipasang jangan sampai mengganggu fasilitas umum apalagi sampai membahayakan warga," ungkap Andi Heryana.
Pemasangan spanduk dan baliho pun harus mengikuti ketentuan yang ada. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
"Kita tidak lagi bicara atribut partai politik tapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan harus mengikuti aturan yang ada. Nanti kita berkoordinasi dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan," ucap Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin Daos Hidayat.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Nasib Nahas Menimpa Pak Kades di Bekasi, Pulang Ratiban Malah Ketiban Baliho Caleg DPR di Jalan
-
Kepala Desa di Sumut Ditangkap Gegara Miliki Sabu
-
Detik-detik Kades di Empat Lawang Digerebek Warga, Asyik Wikwik Sama Istri Orang Lain
-
Verrell Bramasta Maju Jadi Caleg, Venna Melinda Minta Sang Anak Tinggalkan Gaya Hidup Mewah
-
Parpol Paling Banyak Kirim Caleg Eks Narapida di Pemilu 2024, Bongkar Aib!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya