Suara.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menyebut penggantian redaksional Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam KTP elektronik belum dilakukan dalam waktu dekat. Pengubahan administrasi ini baru akan diterapkan setelah Rancangan Undang-Undang/RUU DKJ ditetapkan.
Kendati demikian, Joko mengakui pergantian status Jakarta nantinya akan mempengaruhi sejumlah dokumen dan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KTP.
"Ya itu kan pasti berubah kan Daerah khusus ibukota jadi darerah khusus jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujar Joko di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
"Insyaallah ikuti UU nya, kalau UU-nya selesai," tambahnya.
Lebih lanjut, Joko menyebut pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai penggantian redaksional dalam KTP tersebut.
"Nanti kita akan sosialisasi karena RUU nya sedang dalam proses penyelesaian," ujarnya.
KTP Lama Belum Perlu Diganti
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebut pencetakan ulang KTP elektronik karena penggantian status Jakarta di tahun 2024 tak wajib dilakukan. Sebab, KTP yang sudah dibuat sebelumnya masih tetap berlaku.
Penggantian redaksional dalam KTP elektronik ini akan diberlakukan ketika status Jakarta sudah resmi diganti dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta. Namun, Budi menyebut pencetakan ulang tak harus langsung dilakukan secara massal saat itu juga.
Baca Juga: Warga Jakarta Usia 17 Tahun Berpotensi Cetak KTP Dua Kali Pada 2024, Mengapa?
"KTP yang lama masih berlaku mas, hanya perubahan redaksionalnya saja. (KTP tidak langsung diganti) nggak apa-apa," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Senin (18/9).
Budi pun menganjurkan pencetakan ulang KTP dilakukan apabila memang warga Jakarta ingin memperbarui data yang tertera dalam KTP, seperti alamat, status pernikahan, dan lainnya.
Gak harus ganti (KTP). Diganti pada saat update data saja atau saat melakukan pelayanan. Karena disesuaikan dengan ketersediaan blangko KTP yang masih terbatas," ucapnya.
Berdasarkan data Disdukcapil, warga yang wajib memiliki KTP atau berusia di atas 17 tahun ada sebanyak 8 juta orang. Ia pun mengakui adanya potensi peningkatan pembuatan KTP di tahun 2024 karena perubahan status Jakarta.
"Dengan berubahnya status DKI Jakarta maka redaksional yang akan dirubah kalau mengacunpada jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 8 juta," jelasnya.
Karena itu, ia masih menunggu arahan dari Ditjen Dukcapil terkait dengan penyediaan blangko KTP di tahun 2024.
"Kita tunggu surat dari pak Dirjen aja ke Pemda DKI," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas