Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membantah pernyataan Mabes Polri yang terkait penembakan gas air mata oleh aparat polisi saat membubarkan aksi penolakan warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).
Dikutip dari dokumen investigasi KontraS terkait kasus Rempang, ditemukan fakta bahwa gas air mata ditembakkan secara sembarangan ke arah kerumunan warga.
"Di lapangan kami menemukan fakta bahwa gas air mata ditembakkan secara serampangan menyasar ke berbagai penjuru jalan pada saat aparat gabungan hendak membubarkan massa aksi," tulis Kontras dalam laporan 'Keadilan Timpang di Pulau Rempang' dikutip Selasa (19/9/2023).
KontraS menyebutkan penembakan gas air mata terjadi sekitar pukul 10.10 WIB tanggal 7 September 2023. Lokasi bentrok warga dan aparat akhirnya merembet ke area SMPN 22 Batam.
Suasana mencekam pun terjadi. Para murid dan guru berhamburan menyelamatkan diri karena aparat menembakkan gas air mata hingga ke pekarangan sekolah.
"Gas air mata tetap ditembakkan ke arah sekolah, yakni pada kebun yang berlokasi di depan SMPN 22 Batam. Asap pun menuju SMP hingga membuat para murid berlarian," jelas KontraS.
Tak sampai di situ, KontraS juga melaporkan polisi menembakkan gas air mata secara brutal ke arah SD 024 Galang, Rempang.
"Berdasarkan kesaksian warga yang tidak dapat disebutkan identitasnya, gas air mata pun ditembakkan secara brutal menuju SD 024 Galang. Temuan ini sekaligus membantah pernyataan Polri yang menyatakan bahwa gas air mata tertiup angin," papar KontraS.
Berdasarkan hasil temuan KontraS di lapangan, setidaknya ada 10 orang murid SMP yang dilaporkan menjadi korban dalam penembakan gas air mata tersebut. Selain itu, ada satu orang warga yang terluka parah akibat tembakan peluru karet oleh aparat.
Baca Juga: Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
Dalih Polri soal Gas Air Mata
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklaim penggunaan gas air mata yang dilakukan aparat saat bentrokan terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023) sesuai prosedur.
Bahkan, ia menyebut tindakan tersebut diambil untuk mengantisipasi warga yang melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan batu.
"Kami sampaikan ada delapan orang diamankan. Karena delapan orang tersebut membawa beberapa senjata tajam. Ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang atau benda yang berbahaya," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, penembakan gas air mata, anggota polisi di lokasi juga terlebih dahulu melakukan upaya dialogis.
Sehingga, Ramadhan menilai yang dilakukan telah sesuai prosedur dan tak ada yang perlu dievaluasi.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
-
Komnas HAM Dalami Temuan Selongsong Gas Air Mata Di Atap SD Pulau Rempang
-
Harta Kekayaan Yudo Margono: Panglima TNI yang Viral Minta 'Piting' Warga Rempang
-
Adu 'Sakti' Panglima Pajaji vs Panglima TNI: Ribut Soal Piting Warga Rempang
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya