Suara.com - Staf TU Kominfo Yunita menjadi perantara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk menerima uang Rp 500 juta dari mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.
Uang Rp 500 juta itu diterima Yunita diserahkan dalam kardus sepatu di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Hal itu terungkap saat Yunita dihadirkan sebagai saksi pada kaus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (19/8/2023).
Orang yang memerintah Yunita untuk mengambil uang itu sekretaris pribadi Plate, Heppy Indah Palupy.
"Jadi di awal itu saya diinformasikan oleh Mba Heppy nanti akan ada orangnya Pak Anang yang akan menghubungi, kemudian beberapa minggu setelah itu saya dihubungi 'bu, bisa ketemu di Jalan Sabang?' seperti itu, kemudian saya sampaikan ke bu heppy 'mba ini ada yang ngasih signal seperti ini'," kata Yunita.
Yunita mengaku, tidak mengetahui dirinya diperintahkan Heppy untuk mengambil uang. Dirinya hanya diperintahkan untuk menemui orang suruhan Anang di sebuah kedai kopi di Jalan Sabang.
"Disuruhnya menemui bukan mengambil uang," ujarnya.
Yunita akhirnya mengetahui kotak yang diserahkan kepadanya ternyata berisi uang.
"Setelah pertemuan ketiga saya tahu sepertinya itu uang yang mulia, karena pertemuan yang pertama itu pakai dus sepatu," katanya.
Baca Juga: Breaking News: Dramatis, Tenaga Ahli Kominfo Diringkus Usai Bersaksi di Sidang Johnny G Plate
Sebagaimana diketahui pemberian uang Rp 500 juta itu bukan hanya sekali, namun sebanyak 20 kali. Seperti yang diungkap Heppy saat dia ditanya Hakim.
"Di dalam penghitungan kami ada sekitar 20 kali yang kali yang mulia," katanya.
Dalam dakwaan Plate, hal itu juga diungkap Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung.
"Terdakwa Johnny Gerard Plate pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp 500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021-Oktober 2022, padahal uang yang diserahkan kepada Terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5," isi dakwaan Plate yang dibacakan Jaksa.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Tancap Gas! Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Pada 2026, Bakal Serap 58 Ribu Tenaga Kerja
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi
-
Israel Masuk Board of Peace, DPR: Kenapa Indonesia Harus Keluar?
-
Bikin Ngeri! Motor 'Nyelip' di Kolong Bus Transjakarta Flyover Cijantung, Ternyata Ini Pemicunya