Suara.com - Staf TU Kominfo Yunita menjadi perantara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk menerima uang Rp 500 juta dari mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.
Uang Rp 500 juta itu diterima Yunita diserahkan dalam kardus sepatu di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Hal itu terungkap saat Yunita dihadirkan sebagai saksi pada kaus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (19/8/2023).
Orang yang memerintah Yunita untuk mengambil uang itu sekretaris pribadi Plate, Heppy Indah Palupy.
"Jadi di awal itu saya diinformasikan oleh Mba Heppy nanti akan ada orangnya Pak Anang yang akan menghubungi, kemudian beberapa minggu setelah itu saya dihubungi 'bu, bisa ketemu di Jalan Sabang?' seperti itu, kemudian saya sampaikan ke bu heppy 'mba ini ada yang ngasih signal seperti ini'," kata Yunita.
Yunita mengaku, tidak mengetahui dirinya diperintahkan Heppy untuk mengambil uang. Dirinya hanya diperintahkan untuk menemui orang suruhan Anang di sebuah kedai kopi di Jalan Sabang.
"Disuruhnya menemui bukan mengambil uang," ujarnya.
Yunita akhirnya mengetahui kotak yang diserahkan kepadanya ternyata berisi uang.
"Setelah pertemuan ketiga saya tahu sepertinya itu uang yang mulia, karena pertemuan yang pertama itu pakai dus sepatu," katanya.
Baca Juga: Breaking News: Dramatis, Tenaga Ahli Kominfo Diringkus Usai Bersaksi di Sidang Johnny G Plate
Sebagaimana diketahui pemberian uang Rp 500 juta itu bukan hanya sekali, namun sebanyak 20 kali. Seperti yang diungkap Heppy saat dia ditanya Hakim.
"Di dalam penghitungan kami ada sekitar 20 kali yang kali yang mulia," katanya.
Dalam dakwaan Plate, hal itu juga diungkap Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung.
"Terdakwa Johnny Gerard Plate pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp 500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021-Oktober 2022, padahal uang yang diserahkan kepada Terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5," isi dakwaan Plate yang dibacakan Jaksa.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
Terkini
-
Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'
-
Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik
-
Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak
-
Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM