Suara.com - Direktur PT Excelsia Mitra Niaga Mandiri William Lienardo mengaku memberikan uang Rp 3 miliar ke Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, salah satu tersangka korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).
Hal itu diakui Wiliam saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Dalam proyek BTS 4G, Wiliam menjelaskan perusahaannya mendapatkan nilai kontrak Rp 272 miliar dari pengadaan 1504 suplai power sistem paket satu dan dua. Disebutnya untuk satu perangkat berkisar Rp 180 juta hingga Rp 190 juta.
Setelah mengkonfirmasi sejumlah hal, Hakim lantas bertanya ke Wiliam, soal pemberian uang ke sejumlah pihak dalam proyek BTS 4G.
"Ada memberikan sesuatu ke Yusrizki," tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri ke Wiliam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (12/9/2023).
"Ada," jawabnya.
Diakuinya, dia memberikan uang Rp 3 miliar ke Yusrizki. Uang itu diserahkannya pada 30 Desember 2021.
Hakim lantas bertanya maksud pemberian uang itu.
"Dari Rp 270 miliar itu berapa Saudara berikan ke orang lain? Artinya Saudara, masa kita mendapatkan sesuatu atas pertolongan orang, atas ya, referensi orang lain gitu pak, fee lah. Apakah ada commitment fee ke Yusrizki?," kata Hakim.
"Tidak ada," jawab Wiliam.
Hakim tetap mencecar maksud pemberian uang itu, namun Wiliam tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Berarti proyek ini atas pertolongan, referensi atau Yusrizki sehingga ada dapat proyek 270 miliar tadi?"
"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Wiliam.
Pengakuan saksi soal pemberian uang ke Yusrizki, bukan yang pertama. Pada persidangan Selasa 29 Agustus 2023, Direktur PT Bintang Komunikasi Utama Rohadi juga mengaku memberikan uang Rp 75 miliar ke Yusrizki.
"Jadinya diberikannya karena pada saat itu, ini setelah kami melakukan pekerjaan, bukan sebelumnya kami melakukan pekerjaan. Setelah kami melakukan pekerjaan itu, memberikan untung yang cukup signifikan buat kami. Dari keuntungan itu kemudian beliau meminta secara bertahap (sebanyak 10 kali)," jelas Rohadi.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G
-
Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!
-
Kader Partai Yang Mendukung Terbukti Korupsi, Anies Baswedan: Hukuman Paling Jera Harus Dimiskinkan
-
Profil Fahzal Hendri, Hakim yang Emosi Saat Adili Kasus Korupsi Johnny G Plate
-
Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris