Suara.com - Direktur PT Excelsia Mitra Niaga Mandiri William Lienardo mengaku memberikan uang Rp 3 miliar ke Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, salah satu tersangka korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).
Hal itu diakui Wiliam saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Dalam proyek BTS 4G, Wiliam menjelaskan perusahaannya mendapatkan nilai kontrak Rp 272 miliar dari pengadaan 1504 suplai power sistem paket satu dan dua. Disebutnya untuk satu perangkat berkisar Rp 180 juta hingga Rp 190 juta.
Setelah mengkonfirmasi sejumlah hal, Hakim lantas bertanya ke Wiliam, soal pemberian uang ke sejumlah pihak dalam proyek BTS 4G.
"Ada memberikan sesuatu ke Yusrizki," tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri ke Wiliam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (12/9/2023).
"Ada," jawabnya.
Diakuinya, dia memberikan uang Rp 3 miliar ke Yusrizki. Uang itu diserahkannya pada 30 Desember 2021.
Hakim lantas bertanya maksud pemberian uang itu.
"Dari Rp 270 miliar itu berapa Saudara berikan ke orang lain? Artinya Saudara, masa kita mendapatkan sesuatu atas pertolongan orang, atas ya, referensi orang lain gitu pak, fee lah. Apakah ada commitment fee ke Yusrizki?," kata Hakim.
"Tidak ada," jawab Wiliam.
Hakim tetap mencecar maksud pemberian uang itu, namun Wiliam tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Berarti proyek ini atas pertolongan, referensi atau Yusrizki sehingga ada dapat proyek 270 miliar tadi?"
"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Wiliam.
Pengakuan saksi soal pemberian uang ke Yusrizki, bukan yang pertama. Pada persidangan Selasa 29 Agustus 2023, Direktur PT Bintang Komunikasi Utama Rohadi juga mengaku memberikan uang Rp 75 miliar ke Yusrizki.
"Jadinya diberikannya karena pada saat itu, ini setelah kami melakukan pekerjaan, bukan sebelumnya kami melakukan pekerjaan. Setelah kami melakukan pekerjaan itu, memberikan untung yang cukup signifikan buat kami. Dari keuntungan itu kemudian beliau meminta secara bertahap (sebanyak 10 kali)," jelas Rohadi.
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G
-
Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!
-
Kader Partai Yang Mendukung Terbukti Korupsi, Anies Baswedan: Hukuman Paling Jera Harus Dimiskinkan
-
Profil Fahzal Hendri, Hakim yang Emosi Saat Adili Kasus Korupsi Johnny G Plate
-
Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran