2. Relevansi dengan Permintaan Jabatan
Sertifikat komputer sebagai syarat CPNS dan PPPK yang diterima harus relevan dengan posisi jabatan yang dipilih. Dalam penerimaan CPNS, sertifikat yang paling kerap diminta yaitu sertifikat Mircrosoft Office (Word, Excel, dan PowerPoint).
3. Tingkat Pemahaman dan Keterampilan
Terakhir, sertifikat komputer CPNS dan PPPK yang diterima harus menunjukkan jika dalam persyaratan rekrutmen CASN disebutkan bahwa sertifikat komputer minimal merupakan program Microsoft Office. Maka dalam sertifikat komputer tersebut wajib menunjukkan tingkat pemahaman yang mendalam dan keterampilan yang berkaitan dengan sejumlah fitur dan fungsi yang ada dalam program-program Microsoft Office.
Misalnya saja Word, Excel, PowerPoint, dan juga Outlook. Dengan demikian, menunjukkan bahwa peserta telah memiliki tingkat pemahaman dan keterampilan yang memadai pada bidang komputer dan IT yang relevan.
Sertifikat jenis ini biasanya akan menguji pemahaman peserta tentang konsep, aplikasi praktis, serta kemampuan problem solving. Dalam penerimaan CPNS dan PPPK umumnya hanya meminta yang level BASIC, akan tetapi tidak menutup kemungkinan ada pula lembaga yang meminta level lebih tinggi.
Namun dalam penerimaan PPPK, bisa saja lembaga meminta sertifikat dengan keahlian komputernya lebih tinggi. Terutama untuk posisi jabatan yang berkaitan dengan teknologi ataupun IT. Jadi ketentuan sertifikat komputer PPPK bisa saja berbeda dengan yang diminta dalam seleksi CPNS.
Nah demikianlah 3 syarat sertifikat komputer CPNS dan PPPK yang diterima. Dengan mengetahui informasi di atas, Anda tak perlu bingung lagi dengan sertifikat seperti apa yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
Berita Terkait
-
Portal SSCASN Sudah Dibuka, Ini Cara Beli E-Materai untuk CPNS 2023
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Simak Jadwal Terbaru Pasca Diundur BKN
-
CPNS Kejaksaan Agung 2023: Kuota Formasi Jaksa, Syarat, Jadwal dan Tata Cara Daftarnya
-
Portal SSCASN Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Pembuatan Akun CPNS 2023
-
Bolehkah Daftar CPNS 2023 Lebih dari Satu Formasi? Ini Jawabannya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD