Suara.com - Pemerintah berencana untuk membentuk Dewan Kawasan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur atau Jabodetabekpunjur. Pembentukannya akan dilakukan usai Ibu Kota Negara dipindah dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta yang menggantikan Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca perpindahan IKN DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyebut pembentukan Dewan Kawasan Jabodetabekpunjur ini bisa membantu mempercepat penanganan masalah di Jakarta. Mulai dari banjir, kemacetan, hingga penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sebab, sejumlah permasalahan utama di Jakarta berkaitan dengan daerah penyangga. Perlu adanya sinergi dalam mengambil sejumlah kebijakan.
“Dengan daerah penyangga itu, bisa membantu terurainya kemacetan, penyelesaian kekurangan ruang terbuka hijau, dan juga mampu menyelesaikan masalah banjir di wilayah Jakarta,” ujar Pantas dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah Jabodetabekpunjur bisa memperjuangkan poin kerja sama kawasan regional dalam RUU DKJ ini.
“Jadi mampu mengkoordinasikan itu menjadi satu kawasan terorganisir secara baik sehingga pembangunan juga harmonis dan lain sebagainya. Itu saya yakin akan mampu menyelesaikan banyak hal khususnya di Jakarta,” tutur Pantas.
Rencana pembentukan Dewan Kawasan Jabodetabekpunjur ini diungkap oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Akan dibentuk namanya Dewan Regional. Dewan Regional ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang, bahkan Cianjur dimasukkan," kata Ma'ruf Amin di Shanghai, China.
Baca Juga: Pembiayaan IKN Tidak Jelas, Faisal Basri Sebut Pemerintah Tidak Konsisten
Dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Selasa, 12 September, nama DKI Jakarta akan diubah menjadi DKJ setelah ibu kota resmi pindah ke Nusantara.
Penggantian nama itu sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang bila merujuk pada UU tersebut, status Jakarta akan mengalami perubahan dari yang sebelumnya merupakan DKI menjadi DKJ.
Berita Terkait
-
Revisi UU DKI Jakarta Jadi Kebutuhan Mendesak, DPR: Secara De Jure Kita Punya Ibu Kota Dua, Jakarta dan Nusantara
-
Kompak! DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU IKN ke Paripurna, Ada 3 Poin Dikuatkan
-
Bus Tanpa Awak Bakal Jadi Transportasi di IKN Nusantara
-
Siap-siap! Jakarta Akan Berubah Nama Menjadi DKJ
-
Pembiayaan IKN Tidak Jelas, Faisal Basri Sebut Pemerintah Tidak Konsisten
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan