Suara.com - Sholat dhuha adalah sholat sunnah yang pengerjaanna berkaitan dengan batas waktu tertentu, sehingga tak bisa dilakukan sembarangan. Berikut ini batas waktu sholat dhuha.
Merangkum NU Online, diambil dari kitab Maraqil Falah, dhuha adalah nama waktu yang diawali dengan naiknya matahari hingga sebelum tergelincir.
Hal ini sejalan dengan pendapat Syekh Muhammad bin Abdullah Al-Kharasyi Al-Maliki yang berbunyi:
“Sungguh, waktu antara terbit matahari hingga tergelincir terbagi tiga. Pertama, waktu dhahwah, terjadi saat terbit. Kedua, waktu dhuha yang dibatasi dengan naiknya matahari. Ketiga, waktu dhaha yang dimulai dari habis waktu dhuha hingga tergelincir matahari."
"Dengan demikian, yang dimaksud waktu yang dinisbahkan pada sholat dhuha adalah waktu di mana naiknya matahari. Naiknya matahari itulah yang menjadi batasnya.”
Dari penjelasan di atas, diketahui bahwa waktu dhuha bukan waktu terbitnya matahari, tapi setelah melewati ketinggian satu tombak.
Sebab, waktu terbitnya matahari disebut dengan waktu dhahwah. Setelah matahari melewati ketinggian satu tombak, itu artinya sudah memasuki waktu sholat dhuha yang membentang hingga waktu istiwa.
Lalu dapat ditarik kesimpulan, waktu dhuha adalah waktu yang sudah keluar dari waktu diharamkan, yaitu waktu ketika matahari terbit hingga naik satu tombak sampai waktu haram berikutnya, yakni waktu matahari tepat di atas langit atau istiwa.
Lantas berapa ukuran satu tombak yang dimaksud? Para ulama sendiri belum satu pendapat terkait hal ini.
Baca Juga: Bacaan Sholat Lengkap dan Artinya, Mulai Subuh, Dzuhur hingga Isya
1. Menurut Syekh Abu Sulaiman dalam Ma‘alimus Sunan, satu tombak hanyalah menurut pandangan mata telanjang.
2. Dalam Hasyiyatul Bujairimi, Syekh Sulaiman bin Muhammad bin ‘Umar menyebut satu tombak sekira tujuh dzira (hasta) dalam pandangan mata telanjang.
3. Dalam Hasyiyatud Dasuqi ‘ala Syarhil Kabir, Syekh Muhammad bin Ahmad bin ‘Arafah Ad-Dasuqi menyebut satu tombak kira-kira 12 jengkal ukuran sedang.
4. Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, satu tombak sekitar 2,5 meter.
وطول الرمح:50،2م أو سبعة أذرع في رأي العين تقريباً، وقال المالكية: اثنا عشر شبراً
Artinya, “Satu tumbak itu sepanjang 2,5 meter, atau kira-kira tujuh hasta dalam penglihatan kasat mata. Sedangkan menurut para ulama Maliki, satu tumbak adalah 12 jengkal."
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Sholat Istikharah untuk Menentukan Jodoh Terbaik
-
Bacaan Sholat 5 Waktu dari Niat sampai Salam
-
Ini Manfaat Sholat Dhuha 2 4 6 8 12 Rakaat: Pelancar Rezeki dan Penghapus Dosa
-
6 Waktu Sholat Istikharah Mohon Petunjuk Terbaik Sesuai Sunnah Nabi
-
Ini Kata UAS Soal Waktu Sholat Hajat dan Tahajud Terbaik, Catat Jamnya!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan