"Anak-anak ini pada momen-momen tertentu diangkat bisa menggugah hati netizen yang bisa jadi donatur di shooting pelaku. Bayi menangis, setelah itu diupload ke media sosial Tiktok," ungkap Kombes Valentino.
Panti asuhan diduga illegal
Kombes Valentino menambahkan, panti asuhan yang dikelola Zamaneuli dan istrinya sudah beroperasi selama dua tahun.
Di dalamnya, Zamaneuli menampung 26 anak-anak yangterdiri dari 4 bayi dan selebihnya anak-anak berusia SD dan SMP.
Namun parahnya, panti asuhan yang dikelola Zamaneuli dan istrinya ternyata tidak memiliki izin resmi dari Dinas Sosial setempat.
Karena itu pula, ia dan istrinya diduga menampung dan mengumpulkan anak-anak secara illegal di panti asuhan.
Ancaman hukuman untuk ZZ
Akibat ulahnya, Zamaneuli Zebua telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan dan telah diperiksa secara lebih lanjut.
Ia terancam hukuman penjara selama 20 tahun karena melanggar Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.
Baca Juga: Cara Pengelola Panti Asuhan Ngemis di Live TikTok: Bayi 2 Bulan Disuapi Bubur, Jual Kesedihan
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Cara Pengelola Panti Asuhan Ngemis di Live TikTok: Bayi 2 Bulan Disuapi Bubur, Jual Kesedihan
-
7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi
-
Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan
-
5 Keluh Kesah Pedagang Jualan di TikTok Sampai 8 Jam Sepi Penonton: Live Jam 1 Malam Pakai Daster
-
Ruben Onsu Tak Ambil Pusing Live TikToknya Jualan Sembako Dituding Matikan UMKM: Saya Tidak Merugikan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi