"Anak-anak ini pada momen-momen tertentu diangkat bisa menggugah hati netizen yang bisa jadi donatur di shooting pelaku. Bayi menangis, setelah itu diupload ke media sosial Tiktok," ungkap Kombes Valentino.
Panti asuhan diduga illegal
Kombes Valentino menambahkan, panti asuhan yang dikelola Zamaneuli dan istrinya sudah beroperasi selama dua tahun.
Di dalamnya, Zamaneuli menampung 26 anak-anak yangterdiri dari 4 bayi dan selebihnya anak-anak berusia SD dan SMP.
Namun parahnya, panti asuhan yang dikelola Zamaneuli dan istrinya ternyata tidak memiliki izin resmi dari Dinas Sosial setempat.
Karena itu pula, ia dan istrinya diduga menampung dan mengumpulkan anak-anak secara illegal di panti asuhan.
Ancaman hukuman untuk ZZ
Akibat ulahnya, Zamaneuli Zebua telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan dan telah diperiksa secara lebih lanjut.
Ia terancam hukuman penjara selama 20 tahun karena melanggar Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.
Baca Juga: Cara Pengelola Panti Asuhan Ngemis di Live TikTok: Bayi 2 Bulan Disuapi Bubur, Jual Kesedihan
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Cara Pengelola Panti Asuhan Ngemis di Live TikTok: Bayi 2 Bulan Disuapi Bubur, Jual Kesedihan
-
7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi
-
Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan
-
5 Keluh Kesah Pedagang Jualan di TikTok Sampai 8 Jam Sepi Penonton: Live Jam 1 Malam Pakai Daster
-
Ruben Onsu Tak Ambil Pusing Live TikToknya Jualan Sembako Dituding Matikan UMKM: Saya Tidak Merugikan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kabel Wesel Dipotong! Vandalisme di Stasiun Tanjung Priok Bikin KRL Terlambat
-
Daihatsu Boyong Mobil Konsep Masa Depan ke GIIAS 2026
-
BTS Absen di Grammy Awards 2027, Buntut Kategori Baru Musik Asia?
-
BRIvolution Reignite Perkuat Daya Saing BRI dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park
-
Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru
-
KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby
-
5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar