Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap pola dan motif yang umumnya terjadi yang membuat aparatur sipil negara (ASN) berlaku tidak netral dalam pemilu.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, pola yang banyak terjadi yakni ASN mempromosikan bakal calon tertentu.
Bahkan, dia mengatakan, umumnya hal tersebut disampaikan secara terbuka melalui media sosial dan media lainnya.
"Umumnya menggunakan fasilitas negara untuk mendukung incumbent," kata Lolly di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9/2023).
Selain itu, Lolly juga mengatakan bahwa selalu terindentifikasi dukungan dari para ASN dalam bentuk grup di WhatsApp.
"Banyak yang terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon," ujar Lolly.
Lebih lanjut, Lolly menjelaskan para ASN biasanya melakukan pelanggaran dengan berlaku tidak netral untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan.
"Biasanya ada hubungan primordial seperti kekeluargaan, suku, organisasi, dan lain-lain," ucap Lolly.
Menurutnya, banyak juga ASN yang melakukan pelanggaran lantaran tidak memahami regulasi tentang kewajiban untuk menjaga netralitas.
Baca Juga: Diungkap Bawaslu, Ini Daftar 10 Provinsi dengan Kerawanan Tertinggi Soal Netralitas ASN
"Faktor lainnya karena adanya tekanan sanksi yang tidak membuat jera pelaku," kata Lolly.
Ia mengemukakan, paling banyak yang menjadi korban dalam hal ini adalah ASN yang berstatus staf ketimbang pejabat struktural.
"Informasi ini menunjukkan bahwa pejabat struktural yang punya kuasa tidak tersentuh dan lebih banyak menjadi perantara. Korbannya adalah staf," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!