Suara.com - Isi garasi Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Makassar, bak showroom mobil antik kala disatroni tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Adapun para penyidik KPK melakukan penyitaan ke sejumlah harta kekayaan Andhi Pramono berupa kendaraan bermotor yang diduga disembunyikan di sebuah ruko di Green Land, Batam Center, Batam, Kepulaun Riau.
Usut punya usut, Andhi 'nakal' lantaran tak melaporkan tiga unit mobil mewah kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Lantas, bagaimana penampakan isi garasi Andhi Pramono?
Punya Hummer hingga Roadster
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap pihaknya telah menyita kendaraan-kendaraan mewah milik Andhi.
Sebab, ketiga unit mobil mewah Andhi tersebut sengaja disembunyikan dari KPK.
"Tim penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan," beber Ali, Kamis (21/9/2023).
Ketiga mobil tersebut salah satunya yakni Jeep Hummer tipe H3 berwarna silver yang dibanderol di pasaran dengan kisaran harga Rp925 juta hingga Rp990 juta.
Selain itu, Andhi juga punya mobil antik Morris Mini berwarna merah dengan estimasi harga Rp300 jutaan hingga Rp500 jutaan.
Baca Juga: Dissenting Opinion dengan 2 Anggota Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Bersalah
Terakhir, ada Toyota Roadster model penumpang yang dijual dengan harga Rp956,9 - 973,4 Juta di Indonesia.
Selanjutnya, ketiga mobil mewah tersebut akan disimpan oleh KPK.
"Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Klas II Tanjungpinang," kata Ali.
Andhi Pramono resmi ditahan
Andhi Pramono juga bernasib sama dengan mobil-mobilnya yakni ditahan oleh KPK pada Jumat (7/7/2023).
Andhi dijadikan tersangka gratifikasi senilai Rp 28 miliar. Ia diduga menyalahgunakan jabatannya sejak 2011-2022 sebagai PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Berita Terkait
-
Dissenting Opinion dengan 2 Anggota Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Bersalah
-
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris Froyoto
-
Pertama Kalinya CPNS KPK Dibuka! Ini Daftar Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Mendaftarnya
-
5 Fakta Tentang Bisnis Jam Tangan Mewah Irwan Mussry, Suami Maia Estianty yang Baru Saja Diperiksa KPK
-
Irwan Mussry Diperiksa KPK, Begini Rekam Jejak Kehidupannya
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1