Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan gudang logistik untuk Pemilu 2024 sudah 100 persen siap pada Oktober mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota KPU Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
"Harus sudah 100 persen seluruh gudang harus sudah selesai di kabupaten/kota," katanya.
Menurutnya, penilaian kelayakan gudang logistik Pemilu 2024 akan dilakukan langsung oleh KPU yang kemudian dilanjutkan oleh KPU tingkat kabupaten/kota.
"Kelayakan standar gudang harus memenuhi aspek kayak gudang-gudang biasanya. Harus ada paletnya juga, bebas rayap, bebas tikus, bukan daerah banjir," tutur Yulianto.
"Kami (KPU RI) supervisi provinsi, provinsi yang meng-guidance KPU kabupaten/kota. Berikutnya nanti sekali waktu kami akan turun untuk memastikan standar kelayakan gudang," tambah dia.
Yulianto juga mengatakan pengadaan gudang logistik Pemilu 2024 ini dilakukan dengan sistem sewa kontrak.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan logistik untuk keperluan tahapan Pemilu 2024 sudah disiapkan lewat kontrak dan penyediaan barang tahap pertama yang akan segera diteken.
"Logistik Pemilu, alat perlengkapan di TPS sudah disiapkan. Tahap pertama pengadaan kotak suara, bilik suara, tinta dan segel," ucap Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: KPU Pastikan Logistik Aman Jika Pilpres 2024 Dilakukan Dua Putaran
Dia menjelaskan logistik tahap pertama yakni kotak suara sebanyak 4,1 juta, bilik suara 3,2 juta, segel plastik sebanyak 24,3 juta, tinta sebanyak 1,6 juta hingga segel sebanyak 93,8 juta.
Sebagian logistik itu saat ini sedang dalam proses produksi. Nantinya juga akan didistribusikan untuk pemilihan di luar negeri.
Hasyim menambahkan, hambatan dalam urusan logistik yakni banyaknya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 204,8 juta orang.
Selain itu di tahap dua, surat suara harus didesain dengan keragaman dapil dan daftar calon tetap (DCT) caleg.
Ia memastikan desain logistik tahap dua yang termasuk surat suara sudah diperkirakan berdasarkan simulasi dua hingga tiga paslon capres-cawapres, serta simulasi dapil caleg DPR, DPRD, hingga DPD.
Adapun kebutuhan logistik tahap dua yakni surat suara termasuk cadangan sekitar 1,2 miliar lembar, sampul 61 ribu lembar, formulir 8,1 juta set, alat bantu tunanetra 1,6 juta lembar, dan daftar paslon dan DCT untuk TPS 820,1 ribu lembar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'