Suara.com - Puluhan warga asyik menyaksikan pembongkaran rumah semi permanen di bantaran Rel Kereta Api, Jalan Rawa Bebek, Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (22/9/2023).
Pantauan Suara.com di lokasi, para warga sibuk memperhatikan alat berat yang tengah bekerja meratakan bangunan.
Ada pula warga yang beradu cepat dengan pemulung dalam mengais barang-barang sisa penggusuran.
Mereka sibuk memungut potongan besi, kabel tembaga dan balok kayu yang sekiranya masih bagus dan dapat dipergunakan.
Meski pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencoba melarang mereka, namun peringatan tersebut diabaikan.
Mereka tetap saja mengais barang-barang yang sekiranya masih bisa dijual.
"Kalau bongkaran begini biasanya lumayan ngejual-nya,” kata salah seorang pemulung, sambil membawa barang ke gerobak motor modikasi, kepada Suara.com, di Penjaringan, Jakut, Jumat.
Meski bangunan warga yang berada di RT2/13, Penjaringan ini telah hampir rata dengan tanah, namun tidak ada satupun warga yang melakukan perlawanan.
Tak Memilik Izin dan Sarang Prostitusi
Baca Juga: Jadi Sarang Kafe Prostitusi, 156 Bangunan Liar di Gang Royal Dibongkar Pemprov DKI
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Bangunan yang didirikan di tanah PT KAI tersebut kerap dijadikan kafe prostitusi setiap harinya.
Karena menyalahi aturan, Arifin menyatakan pihaknya tak menyiapkan tempat relokasi untuk warga setempat yang menghuni bangunan liar.
"Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafé yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi," ujar Arifin kepada wartawan pada Rabu (20/9/2023) lalu.
Ia pun memastikan setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut.
Selanjutnya, Arifin juga akan berkoordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Berita Terkait
-
Jadi Sarang Kafe Prostitusi, 156 Bangunan Liar di Gang Royal Dibongkar Pemprov DKI
-
Pabrik Sandal di Penjaringan Terbakar, Damkar Kerahkan 100 Personel ke Lokasi
-
Viral Dua Pria di Penjaringan Terlibat Keributan, Salah Satunya Tenteng Parang Bak Bang Jago
-
Kinerja Satgas Mafia Tanah Disorot Buntut Kisruh Penjaringan: Cuma Ngegas Di Awal
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru