Suara.com - Sejumlah rumah yang berada di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan Jakarta Utara digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran dianggap berdiri di atas lahan milik PT KAI.
Hal tersebut membuat para warga yang berada disekitar lokalisasi menjadi was-was terdampak penggusuran.
Seorang warga bernama Ela mengaku khawatir usaha salonnya bakal menjadi sasaran selanjutnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, salon Ela hanya berjarak satu bangunan dari lokasi penggusuran.
Ela juga terlihat sudah mengosongkan barang-barang yang ada di dalam salonnya.
“Apa karena prostitusi atau apa, kan aku gak tau. Kalo saya kan usaha salon udah lama,” kata Ela, saat ditemui Suara.com, Jumat (22/9/2023).
Ela mengaku telah membuka usaha salon sejak 2007 silam. Ia menyewa bangunan tersebut kepada pemilik seharga Rp2 juta per bulannya.
"Tinggal di sini sejak tahun 2007,” ucapnya.
Ela mengaku, masalah penggusuran ini memang pernah diperbincangkan. Namun penggusuran diklaim bakal dilakukan pada 2027 mendatang.
Baca Juga: Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung
"Masalah penggusuran ini sebenarnya sudah dikasih tau tapi dibilang tahun 2027,” ungkapnya.
Ela sendiri mengaku, hingga saat ini dirinya belum mengetahui bakal pindah kemana jika bangunan salonnya ikut tergusur.
“Gak tau saya gak ngerti,” tutupnya.
Tak Memilik Izin dan Sarang Prostitusi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Bangunan yang didirikan di tanah PT KAI tersebut kerap dijadikan kafe prostitusi setiap harinya.
Berita Terkait
-
Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung
-
Eksekusi Lahan di Jalan Tangki Mal, Mangga Besar Tertunda Gegara Penolakan Warga
-
Kasus TPPO, Polisi Bekuk Agen Penyalur PSK di Gang Royal Jakarta, Diotaki Pemilik Kafe
-
Warga Kampung Bayam Ungkap Alasan Enggan Dipindahkan ke Rusun Nagrak
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur