Suara.com - Mohammad Arif, seorang guru di Pamekasan, Jawa Timur mendadak dimutasi oleh pihak sekolah. Diketahui bahwa Arif baru saja pulang dari umrah dan sontak mendapat kabar mendadak tersebut.
Arif juga sebelumnya melayangkan protes terhadap pihak sekolah lantaran mencanangkan toilet siswa berbayar. Pihak pejabat sekolah mencanangkan kebijakan toilet berbayar Rp 500 tiap buang air.
Arif menyayangkan kebijakan tersebut lantaran baginya toilet merupakan fasilitas yang idealnya diakses secara gratis oleh siswa.
Lantas, siapakah sosok Mohammad Arif sebenarnya?
Profil Mohammad Arif: Pejabat madrasah yang menentang toilet berbayar
Mohammad Arif diketahui merupakan guru di MAN 1 Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Arif juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan di MAN 1 Pamekasan, Madura. Arif mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia kepada siswa kelas 1 dan 2.
Ia turut tergabung dalam tim pengendali mutu MAN 1 Pamekasan.
Kala rapat, Arif diketahui melayangkan kritiknya terhadap kebijakan toilet berbayar. Ia sontak menyatakan bahwa tak sepatutnya masuk kamar mandi sekolah berbayar.
Baca Juga: 6 Tahap Pendaftaran PPPK Guru 2023, Buat Akun SSCASN hingga Seleksi Kompetensi
Sebab, MAN 1 Pamekasan masih milik negara dan fasilitas umum seperti kamar mandi harus diakses secara gratis oleh para warga sekolah.
Arif dalam video viral, Jumat (22/9/2023) sontak mengaku bahwa dirinya disurati oleh pihak Kanwil Kemenag sepulang dari umrah terkait dirinya dipindahtugaskan.
Arif mengklaim surat tersebut disetujui Kepala MAN 1 Pamekasan No'man Afandi dan diteken Kakanwil Kementerian Agama.
Surat tersebut berupa SK yang menyatakan dirinya dimutasi ke sekolah Miftahul Sudur di Kecamatan Proppo.
Arif sangat menyayangkan keputusan sepihak tersebut. Pasalnya, ia tak pernah mengusulkan dirinya pindah tugas dan tak pernah dikabari terkait wacana mutasi sebelumnya.
Kepala sekolah angkat suara terhadap mutasi Mohammad Arif
Berita Terkait
-
6 Tahap Pendaftaran PPPK Guru 2023, Buat Akun SSCASN hingga Seleksi Kompetensi
-
Seorang Guru Les Privat Cabuli Anak Disabilitas di Cengkareng
-
Gelagapan Saat Ditanya, Guru Privat Cabul di Cengkareng Tak Berkutik di Ruang Kejaksaan
-
Beda Pendapat dengan Kepala Sekolah Soal Toilet Berbayar, Guru di Madura Kena Mutasi Sepihak
-
Portal Pendaftaran PPPK Karimun Sudah Dibuka, 332 Formasi Terbuka untuk Guru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu