Suara.com - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya mencatat 18 kelurahan di Jakarta mengalami krisis air. Hal ini terjadi lantaran kemarau panjang yang melanda Ibu Kota beberapa bulan terakhir.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasruddin, menjelaskan 18 kelurahan itu berada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Suplai air kepada pelanggan di 18 kelurahan ini menjadi minim dan bahkan mati.
Wilayah yang mengalami krisis itu adalah Penjaringan, Pejagalan, Pluit, Kapuk, Kalideres, Rawa Buaya, Pegadungan, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Pegadungan, Semanan, Duri Kosambi, Wijaya Kusuma, Jelambar Baru, Kapuk Muara, Tegal Alur, Kamal, Kamal Muara, dan sekitarnya.
Krisis air ini terjadi akibat adanya penurunan kualitas air baku di Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Hutan Kota sejak 8 September lalu. Air menjadi kotor dan tak sesuai standar untuk dialirkan ke rumah warga.
"Kemarau Panjang ini menyebakan nterusi air laut ke air sungai sehingga mengakibatkan total TDS (Total Disolve Solid) yang menjadi kualitas air tidak sesuai dengan Permenkes," ujar Arief kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
"Berdasarkan standar Permenkes, TDS air harus dibawah 200 sedangkan saat ini TDS air baku yang ada di IPA Hutan Kota mencapai 2000," Arief menambahkan.
Akibatnya, PAM Jaya harus menyetop IPA Hutan Kota yang suplainya sebanyak 450 liter per detik. Apalagi, IPA Hutan Kota tidak memiliki fungsi desalinasi.
"Dampak dari pemberhentian tersebut mengakitbatkan daerah yang sebelumnya mendapatkan suplai air dari IPA Hutan Kota menjadi terhenti," ucap Arief.
Sebagai upaya perbaikan, PAM Jaya melakukan realokasi pada titik-titik yang berpotensi menjadi sumber distribusi untuk diatur lalu lintasnya menuju utara dan barat Jakarta.
Selanjutnya, PAM Jaya akan memaksimalkan pelayanan air tangki gratis sebagai bentuk bantuan untuk Masyarakat yang mengalami kekurangan air.
"Kita juga akan melakukan reinvestment berupa pemasangan membrane baru untuk bisa memproses air baku yang memiliki TDS tinggi atau mampu mengurai air laut. Untuk reinvestment ini memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sikapi Seruan Prabowo, Unhan Undang Pakar hingga Perusahaan Bahas Krisis Air
-
3 Pekerjaan Rumah Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Dari Krisis Air hingga Tawuran Berdarah
-
Cemari Udara, Pemprov DKI Hukum Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakarta Utara
-
Digeruduk Netizen Gegara Air PAM Terganggu, Wali Kota Bekasi Ketar Ketir Buka Instagram
-
Derita Warga Kota Bekasi, Krisis Air Bersih Sebabkan Gatal-gatal hingga Keluarkan Rp2 Juta untuk Berobat
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana