Suara.com - Pemerintah berencana membawa daging hasil denda atau dam yang dibayarkan oleh para jemaah haji tamattu Indonesia ke tanah air untuk pertama kalinya.
Nantinya, daging yang sudah diolah itu akan disalurkan langsung ke masyarakat di Indonesia.
Pendistribusian daging hewan dam ini dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menjelaskan pendistribusian daging hewan Dam di Indonesia, merupakan langkah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.
Inovasi ini dilakukan untuk memberikan nilai manfaat sosial lebih besar bagi masyarakat di Indonesia.
"BPKH bersama Baznas akan mendistribusikan daging hewan Dam ini dengan memprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan terutama di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) serta daerah yang terdampak bencana,” ujar Fadlul dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/9/2023).
Dengan program ini, diharapkan daging hasil denda itu bisa bermanfaat bagi para jemaah haji sekaligus masyarakat luas.
Apalagi, pemerintah juga tengah gencar memberantas stunting di semua daerah.
"Tidak sekadar manfaatnya untuk individu, personal, spiritual yang melaksanakan ibadah haji. Tapi tahun ini yang berhaji bisa memberi manfaat sosial horizontal bagi umat yang membutuhkan sekaligus mendukung program pemerintah dalam penuntasan stunting," ucapnya.
Baca Juga: Sebanyak 5 Ribu Lebih Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Sudah Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
Sebagaimana diketahui jemaah haji Indonesia dan juga para petugas haji yang melaksanakan ibadah haji pada 9 Dzulhijjah mayoritas merupakan haji Tamattu’, yakni melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian ibadah haji.
Sebagai konsekuensinya, mereka wajib membayar denda dengan menyembelih seekor kambing.
Tahun ini, terkumpul 75 ribu kantong daging hewan Dam yang berasal dari 3.117 ekor kambing, dengan rincian 2.674 ekor dari petugas dan 443 ekor dari jemaah haji Indonesia.
Seluruh kambing disembelih di rumah potong hewan (RPH) Ukaisyah, dan siap dikirim ke Indonesia.
Sekretaris Badan BPKH sekaligus Deputi Bidang kemaslahatan BPKH, Juni Supriyanto, menambahkan program distribusi daging hewan dan ini sudah diinisiasi sejak tahun 2018.
Kerja sama ini melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga mulai dari Kemenag, Kemendag, Kementan, hingga Kemenkeu dan MUI serta BAZNAS.
“Terkait pendistribusian, BPKH telah memiliki pengalaman sejak tahun 2020 terutama dengan adanya program Kemaslahatan yakni Sedekah Qurban,” tandas Juni.
Berita Terkait
-
6 Fakta Suanarti: Jemaah Haji Makassar Pamer Emas 180 Gram, Eh Ternyata Imitasi
-
Heboh Jemaah Haji Pamer Perhiasan Sepulang Dari Tanah Suci, MUI: Harta Dan Kenikmatan Itu Milik Allah
-
Inilah Syarat Jemaah Haji Jika Mau Pulang Lebih Cepat via Tanazul
-
Doa Menyambut Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
Lebih dari 400 Meninggal, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan Jelang Kepulangan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?