Suara.com - Pemerintah berencana membawa daging hasil denda atau dam yang dibayarkan oleh para jemaah haji tamattu Indonesia ke tanah air untuk pertama kalinya.
Nantinya, daging yang sudah diolah itu akan disalurkan langsung ke masyarakat di Indonesia.
Pendistribusian daging hewan dam ini dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menjelaskan pendistribusian daging hewan Dam di Indonesia, merupakan langkah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.
Inovasi ini dilakukan untuk memberikan nilai manfaat sosial lebih besar bagi masyarakat di Indonesia.
"BPKH bersama Baznas akan mendistribusikan daging hewan Dam ini dengan memprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan terutama di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) serta daerah yang terdampak bencana,” ujar Fadlul dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/9/2023).
Dengan program ini, diharapkan daging hasil denda itu bisa bermanfaat bagi para jemaah haji sekaligus masyarakat luas.
Apalagi, pemerintah juga tengah gencar memberantas stunting di semua daerah.
"Tidak sekadar manfaatnya untuk individu, personal, spiritual yang melaksanakan ibadah haji. Tapi tahun ini yang berhaji bisa memberi manfaat sosial horizontal bagi umat yang membutuhkan sekaligus mendukung program pemerintah dalam penuntasan stunting," ucapnya.
Baca Juga: Sebanyak 5 Ribu Lebih Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Sudah Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
Sebagaimana diketahui jemaah haji Indonesia dan juga para petugas haji yang melaksanakan ibadah haji pada 9 Dzulhijjah mayoritas merupakan haji Tamattu’, yakni melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian ibadah haji.
Sebagai konsekuensinya, mereka wajib membayar denda dengan menyembelih seekor kambing.
Tahun ini, terkumpul 75 ribu kantong daging hewan Dam yang berasal dari 3.117 ekor kambing, dengan rincian 2.674 ekor dari petugas dan 443 ekor dari jemaah haji Indonesia.
Seluruh kambing disembelih di rumah potong hewan (RPH) Ukaisyah, dan siap dikirim ke Indonesia.
Sekretaris Badan BPKH sekaligus Deputi Bidang kemaslahatan BPKH, Juni Supriyanto, menambahkan program distribusi daging hewan dan ini sudah diinisiasi sejak tahun 2018.
Kerja sama ini melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga mulai dari Kemenag, Kemendag, Kementan, hingga Kemenkeu dan MUI serta BAZNAS.
“Terkait pendistribusian, BPKH telah memiliki pengalaman sejak tahun 2020 terutama dengan adanya program Kemaslahatan yakni Sedekah Qurban,” tandas Juni.
Pengelolaan daging hewan Dam ini juga sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, juga mengikuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 H.
Mengelola dan menyalurkan daging Dam untuk kepentingan fakir miskin di luar tanah haram Makkah dengan mempertimbangkan kemasalahatan yang lebih besar hukumnya mubah alias diperbolehkan sesuai Fatwa MUI No 42 tahun 2022 tentang penyembelihan Hewan Dam atas Haji Tamattu’ di luar Tanah haram dan Fatwa MUI No 52 Tahun 2014 tentang pembayaran Dam atas haji tamattu dan qiran secara kolektif.
Berita Terkait
-
6 Fakta Suanarti: Jemaah Haji Makassar Pamer Emas 180 Gram, Eh Ternyata Imitasi
-
Heboh Jemaah Haji Pamer Perhiasan Sepulang Dari Tanah Suci, MUI: Harta Dan Kenikmatan Itu Milik Allah
-
Inilah Syarat Jemaah Haji Jika Mau Pulang Lebih Cepat via Tanazul
-
Doa Menyambut Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
Lebih dari 400 Meninggal, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan Jelang Kepulangan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!