Suara.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono angkat bicara soal usulan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) dipersingkat jadi 30 hari, ia tak mau mempersoalkan wacana tersebut.
Sebab, partai lambang banteng moncong putih itu disebutnya siap menjalankan kampanye 30 hari jika nantinya pemerintah telah memutuskan.
"Soal waktu kan juga relatif. Bagi saya, durasi masa kampanye pilkada 30 hari enggak masalah," ujar Gembong kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).
Menurut Gembong, meski masa kampanye dipersingkat, anggapan akan menguntungkan petahana belum tentu benar.
Apalagi, Jakarta sendiri tak memiliki kandidat petahana. Sebab, Gubernur DKI Jakarta periode terakhir, Anies Baswedan sudah berakhir masa jabatannya sejak 2022.
"Yang paling penting, 30 hari itu kita manfaatkan semaksimal mungkin bagi bakal calon yang maju di DKI itu untuk adu gagasan. Kalau penguasaan soal persoalan Jakartanya dia pahami, kan juga enggak jadi masalah," ucapnya.
Oleh karena itu, menurutnya Pilkada 2024 nanti akan menjadi momen adu gagasan dan pemahaman soal Jakarta. Tak ada kandidat yang memiliki keuntungan menjadi petahana.
"Yang penting adalah apa sih yang menjadi persoalan Jakarta. Bagi calon siapapun yang nanti akan maju kan pasti sudah paham persoalanya. Mereka akan menyampaikan pemikiran bagaimana mengatasi persoalan Jakarta, khususnya setelah tidak menjadi Ibu Kota negara," pungkas Gembong.
Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Pilkada 2024. Mendagri Tito Karnavian menyebut, urgensi Perppu Pilkada yakni karena ada kekosongan aturan pelantikan Pilkada 2024 dan antisipasi kekosongan kepala daerah
Baca Juga: Sidak Pasar Tanah Abang, PDIP DPRD DKI Beberkan Penyebab Pengunjung Sepi
Kepala daerah hasil Pilkada 2020 serta penjabat sementara kepala daerah habis jabatannya pada 31 Desember 2023. Untuk menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 januari 2025, maka proses pemungutan suara Pilkada 2024 yang berdasarkan UU ditetapkan November 2024 perlu disesuaikan waktunya.
"Adapun pilihan waktunya pada September 2024. Ini pertimbangan untuk ada waktu yang cukup sampai dengan proses sengketa, sehingga sebelum 1 Januari 2025 ada waktu 3 bulan untuk menyelesaikan mulai rekapitulasi pelno dan kalau ada sengketa," kata Tito dalam rapat Komisi II DPR RI pada Rabu, 20 September.
Dalam perppu ini, pemerintah masa kampanye Pilkada 2024 dipersingkat menjadi 30 hari. Alasannya, supaya tidak terjadi irisan antara tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.
"Kita tahu tidak sedikit daerah yang terlibat konflik pada saat pilkada khususnya masa kampanye," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cinta Mega Bantah Main Judi Slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Tapi Akui Kesalahan dan Minta Maaf ke Fraksi PDIP
-
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Pastikan Cinta Mega Tetap Kena 'Semprit' Walau Bantah Main Slot Saat Rapat Paripurna
-
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Panggil Cinta Mega yang Diduga Main Slot Saat Rapat Paripurna, Ini Hasilnya
-
Pekan Ini, PDIP Ajukan Pansus JIS ke Pimpinan DPRD DKI Jakarta
-
Mahfud MD: Usulan Bawaslu Tunda Pilkada 2024 Tak Relevan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026