Suara.com - Polisi menyebut mami FEA alias Icha (24) mucikari pekerja seks komersial atau PSK anak di bawah umur ditangkap di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/9/2023). Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri akun media sosial Twitter atau X dan Telegram yang dipergunakan untuk menawarkan korban ke pelanggan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut FEA saat itu ditangkap bersama dua anak korban eksploitasi seksual berinisial SM (14) dan DO (15).
"Dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual," kata Ade kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Tersangka FEA kata Ade, merupakan seorang ibu rumah tangga. Kejahatan ini dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya karena yang bersangkutan juga dalam proses perceraian.
"Lagi proses cerai sama suaminya," ujar Ade.
Puluhan Korban Anak
Ade menduga masih ada 21 anak di bawah umur yang dijadikan PSK oleh mami FEA. Anak-anak yang masih bersekolah tersebut ditawarkan ke pria hidung belang lewat media sosial.
"Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual," kata Ade kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).
Berdasar hasil penyelidikan awal, lanjut Ade, anak-anak korban eksploitasi seksual ini mengenal mami FEA lewat pergaulan.
Baca Juga: Nada Anak Angkat Deddy Corbuzier Penasaran Ciri Remaja Tak Perawan: Ada Tandanya Nggak sih?
"Untuk anak korban awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka FEA dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak korban masih sekolah," jelasnya.
Bantu Nenek
Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa dua anak korban masing-masing berinisial SM (14) dan DO (15). SM mengaku baru pertama kali bekerja dengan FEA.
Mucikari tersebut, menurut Ade mengimingi upah sebesar Rp6 juta kepada SM. Anak di bawah umur tersebut lantas tergiur karena alasan ingin membantu perekonomian neneknya.
"Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta," ungkap Ade.
Sedangkan korban DO dijanjikan upah sebesar Rp1 juta. DO juga baru pertama kali berkerja dengan mami FEA.
Berita Terkait
-
Jadi Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur, Wanita Muda Ini Dibekuk Polisi
-
Mucikari FEA Jual Gadis Perawan Rp8 Juta per Jam, Korban 14 Tahun Terpaksa jadi PSK Anak Alasan Bantu Nenek
-
Payudara dan Miss V Hitam Jadi Tanda Perempuan Sudah Tidak Perawan, Pakar Tegaskan Hanya Mitos!
-
Nada Anak Angkat Deddy Corbuzier Penasaran Ciri Remaja Tak Perawan: Ada Tandanya Nggak sih?
-
Ngakunya Belum Pernah Pacaran, Oklin Fia Malah Bingung Ditanya Masih Perawan atau Tidak
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah