Suara.com - Beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Pemkot Jakut) mengajak perwakilan penghuni eks Kampung Bayam survei ke rumah susun (rusun) Muara Angke di Kecamatan Penjaringan dan rusun Nagrak di Kecamatan Cilincing. Dua rusun ini akan digunakan sebagai alternatif hunian bagi warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menanggapi upaya Pemprov DKI Jakarta dengan turut melibatkan warga eks Kampung Bayam sebagai langkah yang tepat dan humanis.
"Tindakan Pemprov DKI yang menawarkan warga untuk tinggal ke rusun terdekat sudah tepat," ujarnya kepada Suara.com, Jakarta, Sabtu (23/9/2023).
Nirwono menyarankan, setelah warga diberikan opsi tempat tinggal, Pemprov DKI segera memastikan waktu dan proses pemindahan warga eks Kampung Bayam. Selain itu, persoalan administrasi kependudukan, fasilitas, hingga biaya sewa rusun, harus dipastikan dan dijelaskan secara transparan kepada warga tersebut.
"Pemprov DKI Jakarta harus memastikan bagaimana pembayaran sewa rusunnya ke depan, fasilitas apa saja yang diperoleh, apakah seperti Kartu Jakarta Pintar, dan seterusnya," jelasnya.
Nirwono menyatakan, jika kelak terjadi kembali kasus pembangunan sarana umum, maka Pemprov DKI Jakarta harus memastikan dulu status lahan milik warga di kampung yang bersangkutan.
“Jika tanah negara, maka pemerintah berhak menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan lain di situ, misalnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), daerah resapan air, danau atau waduk buatan untuk mengatasi banjir di kawasan tersebut. Namun, jika status lahan milik warga kampung yang bersangkutan, maka pemerintah dapat melakukan konsolidasi lahan dan memastikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dimiliki warga kampung tersebut,” katanya.
Nirwono menambahkan, jika lahan yang bersangkutan adalah milik negara, maka pemerintah berhak merelokasi warga ke hunian vertikal, rusunawa, kampung susun terdekat, atau disiapkan bangunan baru di lahan yang aman dari bencana banjir bagi warga yang terkena imbas pembangunan tersebut.
Lokasi Piala Dunia U-17
Baca Juga: Warga Kampung Bayam Korban Gusuran JIS Akhirnya Mau Direlokasi, Asal...
Sementara itu, menanggapi tawaran relokasi Pemkot Administrasi Jakut kepada warga eks Kampung Bayam, Ketua Umum North Jakarta Mania (NJ Mania) Parid mengimbau warga agar menerima tawaran tersebut.
Apalagi, Pemkot Jakut juga berniat memindahkan sekolah dengan lokasi terdekat hunian, serta menyiapkan angkutan bus sekolah dari Rusun Nagrak atau Rusun Muara Angke bagi anak-anak anggota keluarga penghuni eks Kampung Bayam.
Parid meminta warga eks Kampung Bayam yang memilih bertahan di kawasan JIS saat ini, kembali mempertimbangkan tindakannya. Karena sikap mereka yang bertahan dalam tenda di kawasan sekitar JIS bisa mengganggu pelaksanaan Piala Dunia U-17, yang akan berlangsung pada November 2023 nanti.
"Kita pernah gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-21. Jangan sampai ini terulang di Piala Dunia U-17," ungkapnya.
Parid menyatakan, pihaknya memahami perjuangan para penghuni eks Kampung Bayam untuk mendapat hunian di rusun dalam kawasan JIS. Namun, ia berharap, kepentingan warga jangan sampai merugikan bangsa dan negara, yaitu menggagalkan perhelatan Piala Dunia U-17 di Indonesia.
Bila sampai menggagalkan acara ini, atau minimal menggagalkan JIS sebagai venue event, Parid mengingatkan, sikap penghuni eks Kampung Bayam tersebut akan merugikan banyak orang.
Selain itu, tindakan bertahan di area JIS dan tidak mengindahkan relokasi juga bisa membuang anggaran besar yang sudah dikeluarkan negara. Ujung-ujungnya, sikap tersebut akan membuat malu Indonesia, Jakarta, dan Jakut khususnya.
"Silakan terus negosiasi. Tapi kami imbau, terima dulu relokasi. Toh tinggal di Rusun Nagrak atau Muara Angke juga masih gratis," tandasnya.
Parid mengingatkan, keputusan FIFA membatalkan perhelatan Piala Dunia U-21 juga terjadi saat mendekati waktu pelaksanaan. Ia khawatir, peristiwa serupa bisa terulang lantaran FIFA menilai, Indonesia tidak becus menyelenggarakan event akibat terganjal isu salah satu venue bermasalah.
Sebelumnya, Lurah Papanggo Tomi Haryono menyatakan, opsi yang ditawarkan ini disambut baik para penghuni eks Kampung Bayam yang masih bertahan di dalam tenda. Menurutnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara akan memfasilitasi proses perpindahan, mengurus dokumen, hingga bertanggung jawab memindahkan sekolah anak warga Kampung Bayam yang terdampak tersebut.
Menurut Tomi, berdasar data validasi yang dilakukan, terdapat 19 Kepala Keluarga (KK) yang bakal dipindah ke rusun. Walau demikian, dia masih akan melihat perkembangan di lapangan, bila nanti ada penambahan jumlah berdasarkan data hasil validasi.
"Kami berharap, mereka agar segera bisa pindah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Warga Kampung Bayam Nekat Bertahan di Tenda Dekat JIS, NJ Mania: Jangan Sampai Piala Dunia Gagal Lagi
-
Pemprov DKI Mau Bedakan Tarif Tiket Angkutan Umum Tiap Pelanggan, PKB: Dari Tahun Lalu Hanya Wacana
-
Pemprov DKI Klaim Pemadaman Lampu Hari Ozon Hemat Materiil Rp 146 Juta
-
Akhir Cerita Prostitusi Gang Royal Penjaringan, Setelah Setengah Abad Berjaya
-
DKI Jakarta Jadi DKJ, Gembong PDIP Minta Pemprov Mulai Bersiap Cetak Ulang e-KTP
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?
-
Keterlibatan Pelajar Berunjuk Rasa Meningkat: Bukti Kesadaran Dini Melawan Sistem yang Menindas!
-
Detik-detik Pria Berjilbab Rampok Mobil Pajero Sport di Bandara
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
Mendadak Menkeu Purbaya Disebut Punya Kecerdasan seperti BJ Habibie Gara-gara Ini
-
Dikritik Tak Turun Saat Rusuh, Gubernur Pramono: Saya Mantan Demonstran, Tak Mau Ambil Panggung
-
Terungkap! Ini Alasan Prabowo Rahasiakan Sosok Menko Polhukam Definitif Pengganti Budi Gunawan
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh