Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gempa berkekuatan magnitudo 6,3 yang mengguncang wilayah pantai timur Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara tidak berpotensi tsunami.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Kata dia, episenter gempa bumi terletak pada koordinat 4,60 lintang utara dan 127,41 bujur timur, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 40 km arah tenggara Pulau Karatung, Sulawesi Utara pada kedalaman 109 km.
"Dengan memerhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi lempeng," paparnya.
Ia menambahkan hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Ia mengemukakan gempa yang terjadi pada pukul 08.39.47 WIB itu memiliki parameter update M6,1 dan dirasakan di daerah Talaud dengan skala intensitas III-IV MMI (modified mercally intensity), artinya pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
Gempa juga terasa di daerah Siau dan Tahuna dengan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).
"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut," kata Daryono.
Ia menambahkan hingga pukul 08.55 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
Baca Juga: Masih Ada Korban Gempa Cianjur Belum Dapat Bantuan Renovasi Rumah, Proses Verifikasi Lambat
Ia mengimbau kepada masyarakat agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini: Cerah dari Pagi hingga Malam
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini , Seluruh Wilayah DIY Cerah
-
Kemarau di Jakarta Saat Ini Beda Dibanding 3 Tahun Terakhir, Ini Kata BMKG
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini: Cerah Berawan
-
Masih Ada Korban Gempa Cianjur Belum Dapat Bantuan Renovasi Rumah, Proses Verifikasi Lambat
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT