Suara.com - Artis Cupi Cupita diperiksa selama lima jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pemeriksaan terkait kasus promosi situs judi online tersebut berlangsung sejak pukul 12.55 hingga 18.32 WIB pada Selasa (26/9/2023).
Pengacara Cupi Cupita, Henky Solihin mengungkap ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya. Salah satunya terkait alasan Cupi Cupita mau menerima tawaran mempromosikan situs judi online.
Henky mengungkap alasan Cupi Cupita saat itu mau menerima tawaran tersebut karena mengira game online.
"Diperkirakan ini adalah seperti Mobile Legends," kata Henky di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Terlebih, kata Henky, pihak yang menawarkannya merupakan orang kepercayaan Cupi Cupita. Orang tersebut merupakan pihak yang juga kerap menawarkan kerjaan main sinetron hingga bernyanyi.
Namun, Henky enggan membeberkan bayaran yang diterima Cupi Cupita. Ia mengklaim nilainya sangat kecil.
"Mungkin Rp 10 juta ke bawah begitulah. Kecil sekali," katanya.
Sementara Cupi Cupita mengaku dirinya kekinian sebenarnya sedang dalam kondisi sakit. Namun ia memaksa hadir memenuhi panggilan penyidik karena ingin memberikan klarifikasi.
"Sebenarnya saya lagi sakit tapi karena saya juga pengen klarifikasi, saya seneng sudah mengklarifikasi. Saya mempercayakan ke pengacara saya," singkatnya.
Baca Juga: Tampak Lesu, Cupi Cupita Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kasus Promosi Judi Online
Lesu
Pantauan Suara.com Cupi Cupita tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 12.55 WIB. Ia tampak lesu mengenakan kemeja putih dibalut blazer hitam.
Setiba di lokasi Cupi Cupita langsung bergegas masuk Gedung Bareskrim Polri. Tak ada sepatah kata yang terucap dari pelantun lagu dangdut Goyang Gesek tersebut.
Sebelum Cupi Cupita, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah lebih dahulu memeriksa artis Wulan Guritno dan Yuki Kato.
Wulan diperiksa dua kali pada 14 dan 19 September 2023. Sedangkan Yuki Kato diperiksa pada 23 September 2023 lalu.
Berita Terkait
-
Kelar Diperiksa 5 Jam Terkait Promosi Judi Online, Wajah Cupi Cupita Pucat
-
Tampak Lesu, Cupi Cupita Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kasus Promosi Judi Online
-
Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Intip 5 Sumber Kekayaan Yuki Kato yang Curi Perhatian
-
Takut Dijebak Bisnis Judi Online, Vega Darwanti Ogah Terima Endorse Kalau Gak Paham Produknya
-
Sempat Tampilkan Iklan Judi Online, Situs Pengadilan Negeri Sleman Kini Tidak Bisa Diakses
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta