Suara.com - Welly Lesmana Putra, kuasa hukum Dadan Tri Yudianto buka suara soal kliennya yang ditemui perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada 28 Juli 2023.
Welly menyebut pertemuan itu tidak berkaitan dengan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Dadan.
"Menurut kami pemanggilan tersebut tidak ada kaitannya dengan substansi perkara hukumnya itu sendiri. Jadi kami ulangi, pemanggilan tersebut atau kejadian di Lantai 15 itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan substansi perkara hukumnya itu sendiri," kata Welly falam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Welly menyebut sebagai kuasa hukum mereka tidak mengetahui pertemuan antara Dadan dengan perwira TNI.
"Justru kami mengetahui setelah ini heboh gitu loh. Setelah ini heboh, baru kami kuasa hukum itu mengetahuinya. Dan memang kami tidak diberitahukan kalau ada pertemuan di lantai 15 baik dari khususnya dari pihak KPK," ujarnya.
"Biasanya ketika ada pemeriksaan atau apapun, itu H-1 itu kita kuasa hukum diberitahu oleh baik itu pihak penyidik atau pihak KPK," sambungnya.
Dadan juga disebutnya tidak mengetahui bahwa pada 28 Juli 2023 akan ditemui seorang perwira TNI.
"Enggak tahu, Tiba-tiba dijemput. Tidak ada pemberitahuan kalau di panggil ke lantai 15," ucapnya.
Namun demikian, dia membenarkan perwira TNI yang meminta bertemu adalah rekan kliennya.
Baca Juga: Punya 70 Juta Followers, Raffi Ahmad Merasa Harus Bantu Sosialisasikan Pencegahan Korupsi
"Jadi kebetulan klien kami ini emang banyak berkawan, bersahabat dengan pejabat-pejabat di TNI maupun Polri," katanya.
Oleh karenanya, Wellly menyerahkan peristiwa ini ke Dewan Pengawas KPK yang sudah menindaklanjutinya.
"Jadi lebih baik kita serahkan sepenuhnya kepada dewas KPK," tuturnya.
Pertemuan di Lantai 15 Gedung KPK
Pertemuan terjadi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juli 2023, saat rombongan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI datang guna membahas kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap alasannya, memberikan izin kepada perwira TNI untuk menemui Dadan. Saat membahas kasus korupsi di Basarnas dengan Puspom TNI, Alex mengaku tidak nyaman dengan situasinya. Namun tidak dijelaskannya secara detail seperti apa situasi saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun