Suara.com - Welly Lesmana Putra, kuasa hukum Dadan Tri Yudianto buka suara soal kliennya yang ditemui perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada 28 Juli 2023.
Welly menyebut pertemuan itu tidak berkaitan dengan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Dadan.
"Menurut kami pemanggilan tersebut tidak ada kaitannya dengan substansi perkara hukumnya itu sendiri. Jadi kami ulangi, pemanggilan tersebut atau kejadian di Lantai 15 itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan substansi perkara hukumnya itu sendiri," kata Welly falam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Welly menyebut sebagai kuasa hukum mereka tidak mengetahui pertemuan antara Dadan dengan perwira TNI.
"Justru kami mengetahui setelah ini heboh gitu loh. Setelah ini heboh, baru kami kuasa hukum itu mengetahuinya. Dan memang kami tidak diberitahukan kalau ada pertemuan di lantai 15 baik dari khususnya dari pihak KPK," ujarnya.
"Biasanya ketika ada pemeriksaan atau apapun, itu H-1 itu kita kuasa hukum diberitahu oleh baik itu pihak penyidik atau pihak KPK," sambungnya.
Dadan juga disebutnya tidak mengetahui bahwa pada 28 Juli 2023 akan ditemui seorang perwira TNI.
"Enggak tahu, Tiba-tiba dijemput. Tidak ada pemberitahuan kalau di panggil ke lantai 15," ucapnya.
Namun demikian, dia membenarkan perwira TNI yang meminta bertemu adalah rekan kliennya.
Baca Juga: Punya 70 Juta Followers, Raffi Ahmad Merasa Harus Bantu Sosialisasikan Pencegahan Korupsi
"Jadi kebetulan klien kami ini emang banyak berkawan, bersahabat dengan pejabat-pejabat di TNI maupun Polri," katanya.
Oleh karenanya, Wellly menyerahkan peristiwa ini ke Dewan Pengawas KPK yang sudah menindaklanjutinya.
"Jadi lebih baik kita serahkan sepenuhnya kepada dewas KPK," tuturnya.
Pertemuan di Lantai 15 Gedung KPK
Pertemuan terjadi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juli 2023, saat rombongan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI datang guna membahas kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap alasannya, memberikan izin kepada perwira TNI untuk menemui Dadan. Saat membahas kasus korupsi di Basarnas dengan Puspom TNI, Alex mengaku tidak nyaman dengan situasinya. Namun tidak dijelaskannya secara detail seperti apa situasi saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi