Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata disebut melanggar SOP, karena memfasilitasi pertemuan antara seorang perwira TNI dengan Dadan Tri Yudianto, tersangka korupsi suap pengurusan perkara di MA.
Pertemuan terjadi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juli 2023, saat rombongan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI datang, guna membahas kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, selaku pimpinan KPK Alex tidak tegas.
"Bahwa Pak Alexander Marwata nabrak SOP. Dan itu kurang bagus, karena dia harusnya tegas dan memberikan tauladan yang baik untuk tidak melanggar SOP dalam hal membesuk tahanan," kata Boyamin dihubungi Suara.com, Selasa (26/9/).
Menurutnya, sikap Alex itu berpotensi ditiru para pegawai KPK, memfasilitasi tahanan dijenguk namun di luar waktu yang sudah ditentukan.
"Kalau ini dilanggar nanti anak buah juga akan bisa melanggar ini, besuk tahanan ya semau-maunya, jam kapan pun, dan oleh siapa pun," kata Boyamin.
Selain itu, sepengetahuan Boyamin, pihak yang boleh menjenguk tahanan korupsi hanya keluarga dan pengacara, dan sudah melakukan registrasi terlebih dahulu.
"Tanpa dua itu enggak bisa besuk tahanan. Maka ya ini melanggar memang," tegas Boyamin.
Alasan Alex Marwata
Baca Juga: Seorang Remaja Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Jaktim
Alex mengungkap alasannya, memberikan izin kepada perwira TNI untuk menemui Dadan. Saat membahas kasus korupsi di Basarnas dengan Puspom TNI, Alex mengaku tidak nyaman dengan situasinya. Namun tidak dijelaskannya secara detail seperti apa situasi saat itu.
"Secara enggak langsung sih. Karena itu kan tergantung bagaimana kita menerima. Kalau saya pribadi saya enggak nyaman, enggak tahu pimpinan lain," ujarnya.
Oleh karenanya dia memberikan izin kepada perwira TNI itu untuk menemui Dadan.
"Sekali lagi kita harus, tidak bisa memisahkan konteks peristiwa situasi saat itu. Jadi kalau dalam kondisi normal, saya akan bilang 'No, besok saja!' Dalam kondisi normal saya akan sampaikan seperti itu," katanya.
Setelah memberikan izin, dia kemudian memerintahkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengajukan bon, meminta mengeluarkan Dadan dari sel tahanan untuk bertemu perwira TNI.
"Rasanya kalau dalam kondisi normal, Pak Asep enggak akan minta izin ke pimpinan. Biasa saja kan, kalau berkunjung ke tahanan, kan biasa saja dan enggak pernah disampaikan ke pimpinan. Memang tidak harus izin ke pimpinan untuk ketemu tahanan. Sekali lagi tidak bisa dilepaskan dari konteks saat itu, situasi saat itu," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Remaja Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Jaktim
-
Modus Oknum Perwira TNI AD Lecehkan 7 Bawahan: Lettu AAP Gerayangi Korban saat Tertidur
-
5 Fakta Lettu AAP: Lakukan Pelecehan ke 7 Prajurit, Sempat Mau Bunuh Diri
-
Buntut Fasilitasi Pertemuan Tersangka Korupsi dengan Perwira TNI, Alexander Marwata Nyatakan Siap Mundur, Jika...
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa