Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Artha Mega Ekadhana (ARME), Ujeng Arsatoko menjadi saksi untuk terdakwa gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (27/8/2023).
Dalam persidangan, Ujeng mengungkap, meski tidak dimiliki jabatan di perusahaan konsulan pajak itu, Rafael diperlakukan layaknya sebagai komisaris utama. Padahal diakuinya yang menjabat sebagai komisaris utama adalah Ernie Mieke Torondek, istri Rafael Alun.
"Secara tertulis Bu Ernie (komisaris utama) tapi secara aktif Pak Alun (Rafael). Yang turut aktif di perusahaan Pak Alun, Bu Ernie tidak pernah aktif," kata Ujeng.
Berperan sebagai komisaris utama, Rafael sering membawa klien untuk PT ARME. Sepengatuan Ujeng, jika Rafael mendapatkan klien sendiri, tanpa bantuan karyawan lain, biasanya mendapatkan fee 20 persen dari nilai kontrak.
"20 persen kalau dia sendiri. Kalau Pak Alun membawa klien sendiri, tanpa membawa rekan, dia dapat 20 persen," ungkap Ujeng.
Selain itu, Rafael juga mendapatkan dana operasional atau mereka sebut dengan istilah biaya taktis.
"Dana taktis itu sebenarnya dana operasional Pak Alun," katanya.
"Untuk apa?" tanya Jaksa.
"Saya enggak tahu. Biasanya minta dana operasional jadi kita sebut dana taktis," jelas Ujeng.
Untuk diketahui PT ARME didirikan sekitar tahun 2003. Perusahaan konsultan pajak itu berdiri saat Rafael Alun masih menjadi pegawai pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam dakwaan Jaksa, PT ARME satu dari sejumlah perusahaan milik Rafael Alun yang diduga dijadikan penampungan uang gratifikasi.
Beberapa perusahaan lainnya, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Total perusahaan mereka menerima uang dari wajib pajak senilai Rp 27.805.869.634 atau Rp 27,8 miliar.
Namun seluruh uang itu tidak seluruhnya masuk ke kantong keduanya. Rafael dan istrinya disebut menerima Rp 16,6 miliar atau Rp16.644.806.137.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun
-
Sidang Rafael Alun Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi Pekan Depan
-
Tolak Eksepsi Rafael Alun, Hakim: Pemeriksaan Perkara Ini Tetap Dilanjutkan!
-
Jaksa Sudah Minta Hakim Tolak Eksepsi, Rafael Alun Jalani Sidang Pembacaan Putusan Sela Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan