Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Artha Mega Ekadhana (ARME), Ujeng Arsatoko menjadi saksi untuk terdakwa gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (27/8/2023).
Dalam persidangan, Ujeng mengungkap, meski tidak dimiliki jabatan di perusahaan konsulan pajak itu, Rafael diperlakukan layaknya sebagai komisaris utama. Padahal diakuinya yang menjabat sebagai komisaris utama adalah Ernie Mieke Torondek, istri Rafael Alun.
"Secara tertulis Bu Ernie (komisaris utama) tapi secara aktif Pak Alun (Rafael). Yang turut aktif di perusahaan Pak Alun, Bu Ernie tidak pernah aktif," kata Ujeng.
Berperan sebagai komisaris utama, Rafael sering membawa klien untuk PT ARME. Sepengatuan Ujeng, jika Rafael mendapatkan klien sendiri, tanpa bantuan karyawan lain, biasanya mendapatkan fee 20 persen dari nilai kontrak.
"20 persen kalau dia sendiri. Kalau Pak Alun membawa klien sendiri, tanpa membawa rekan, dia dapat 20 persen," ungkap Ujeng.
Selain itu, Rafael juga mendapatkan dana operasional atau mereka sebut dengan istilah biaya taktis.
"Dana taktis itu sebenarnya dana operasional Pak Alun," katanya.
"Untuk apa?" tanya Jaksa.
"Saya enggak tahu. Biasanya minta dana operasional jadi kita sebut dana taktis," jelas Ujeng.
Untuk diketahui PT ARME didirikan sekitar tahun 2003. Perusahaan konsultan pajak itu berdiri saat Rafael Alun masih menjadi pegawai pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam dakwaan Jaksa, PT ARME satu dari sejumlah perusahaan milik Rafael Alun yang diduga dijadikan penampungan uang gratifikasi.
Beberapa perusahaan lainnya, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Total perusahaan mereka menerima uang dari wajib pajak senilai Rp 27.805.869.634 atau Rp 27,8 miliar.
Namun seluruh uang itu tidak seluruhnya masuk ke kantong keduanya. Rafael dan istrinya disebut menerima Rp 16,6 miliar atau Rp16.644.806.137.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun
-
Sidang Rafael Alun Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi Pekan Depan
-
Tolak Eksepsi Rafael Alun, Hakim: Pemeriksaan Perkara Ini Tetap Dilanjutkan!
-
Jaksa Sudah Minta Hakim Tolak Eksepsi, Rafael Alun Jalani Sidang Pembacaan Putusan Sela Hari Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya