Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Artha Mega Ekadhana (ARME), Ujeng Arsatoko menjadi saksi untuk terdakwa gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (27/8/2023).
Dalam persidangan, Ujeng mengungkap, meski tidak dimiliki jabatan di perusahaan konsulan pajak itu, Rafael diperlakukan layaknya sebagai komisaris utama. Padahal diakuinya yang menjabat sebagai komisaris utama adalah Ernie Mieke Torondek, istri Rafael Alun.
"Secara tertulis Bu Ernie (komisaris utama) tapi secara aktif Pak Alun (Rafael). Yang turut aktif di perusahaan Pak Alun, Bu Ernie tidak pernah aktif," kata Ujeng.
Berperan sebagai komisaris utama, Rafael sering membawa klien untuk PT ARME. Sepengatuan Ujeng, jika Rafael mendapatkan klien sendiri, tanpa bantuan karyawan lain, biasanya mendapatkan fee 20 persen dari nilai kontrak.
"20 persen kalau dia sendiri. Kalau Pak Alun membawa klien sendiri, tanpa membawa rekan, dia dapat 20 persen," ungkap Ujeng.
Selain itu, Rafael juga mendapatkan dana operasional atau mereka sebut dengan istilah biaya taktis.
"Dana taktis itu sebenarnya dana operasional Pak Alun," katanya.
"Untuk apa?" tanya Jaksa.
"Saya enggak tahu. Biasanya minta dana operasional jadi kita sebut dana taktis," jelas Ujeng.
Untuk diketahui PT ARME didirikan sekitar tahun 2003. Perusahaan konsultan pajak itu berdiri saat Rafael Alun masih menjadi pegawai pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam dakwaan Jaksa, PT ARME satu dari sejumlah perusahaan milik Rafael Alun yang diduga dijadikan penampungan uang gratifikasi.
Beberapa perusahaan lainnya, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Total perusahaan mereka menerima uang dari wajib pajak senilai Rp 27.805.869.634 atau Rp 27,8 miliar.
Namun seluruh uang itu tidak seluruhnya masuk ke kantong keduanya. Rafael dan istrinya disebut menerima Rp 16,6 miliar atau Rp16.644.806.137.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun
-
Sidang Rafael Alun Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi Pekan Depan
-
Tolak Eksepsi Rafael Alun, Hakim: Pemeriksaan Perkara Ini Tetap Dilanjutkan!
-
Jaksa Sudah Minta Hakim Tolak Eksepsi, Rafael Alun Jalani Sidang Pembacaan Putusan Sela Hari Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!