Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi mantan pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (27/9/2023), hari ini.
Dalam sidang tersebut, mantan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME), Rani Anindita Tranggani dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rafael Alun.
Sebagaimana diketahui, PT ARME merupakan perusahaan konsultan pajak dimiliki Rafael Alun.
Di persidangan, Rani mengaku saat ini bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terungkap saat hakim menanyakan identitas Rani yang dihadirkan sebagai saksi. Diaukinya di PT ARME bekerja sampai 2005.
"Dulu di ARME sampai dengan tahun 2005," kata Rani.
"Pekerjaan, maksudnya dulu direktur keuangan?" tanya Hakim kembali.
Rani pun menjawab, sudah tidak lagi di PT ARME, dan sekarang bekerja di KPK.
"Sekarang enggak lagi, saya sekarang di KPK, Pak," jawab Rani.
Baca Juga: Fantastis! Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tembus Rp10 Miliar Lebih
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK, PT ARME merupakan salah satu perusahaan milik Rafael Alun yang diduga dijadikan untuk menampung uang gratifikasi.
Beberapa perusahaan lainnya, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Total perusahaan mereka menerima uang dari wajib pajak senilai Rp 27.805.869.634 atau Rp 27,8 miliar.
Namun seluruh uang itu tidak seluruhnya masuk ke kantong keduanya. Rafael dan istrinya disebut menerima Rp 16,6 miliar atau Rp16.644.806.137.
Berita Terkait
-
Fantastis! Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tembus Rp10 Miliar Lebih
-
Pengacara Dadan Tri Sebut Pertemuan Kliennya di Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Kasus di MA
-
Raffi Ahmad Mendadak Datangi KPK, Ada Apa?
-
Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi
-
Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan