Suara.com - Diskriminasi terhadap kaum penghayat kepercayaan terus terjadi. Meski putusan MK mengafirmasi keberadaannya melalui KTP, Kemendagri justru berkeberatan mereka diatur rancangan peraturan presiden tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama.
MALAM belum begitu larut ketika Utiek Suprapti selesai bersembahyang di Sanggar Pamujan Maha Lingga Padma Buana yang menyatu dengan rumahnya, awal 2012. Ia sendirian hingga segerembolan orang datang.
Sebagai warga Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Utiek merupakan penghayat Hindu Mangir atau Hindu Jawa.
Tiga dari sekelompok orang yang tampak sengaja menunggu Utiek selesai bersembahyang langsung menghampiri. Sementara yang lain berjaga-jaga di empat penjuru dusun.
“Tolong berhenti beribadah seperti itu,” kata seseorang yang mendatanginya.
“Kenapa?” sanggah Utiek.
“Itu kan memanggil setan, musyrik,” tuding mereka.
“Mas siapa? Saya enggak kenal! Mas enggak punya hak untuk melarang saya.”
Utiek berupaya sabar dan tenang. Tak ingin ia terlibat keributan. Baginya, tidak ada yang salah dalam keyakinan maupun ibadahnya.
Baca Juga: Detik-detik Politikus PDIP 'Seruduk' Acara Rocky Gerung Bareng Mahasiswa: Tidak Beradab!
Apalagi ia bersembahyang di halaman rumah. Dupa yang dibakar, dibelinya sendiri. Begitu juga sesajen persembahan.
“Kalian tidak bisa menilai ibadah saya memakai keyakinan sendiri. Saya tak mengundang kalian. Ini rumah saya. Malam ini saya tak mau menerima tamu. Tolong tinggalkan rumah saya.”
Kalah berargumentasi, tiga orang tak dikenal segera pergi meninggalkan rumah Utiek.
Sepanjang tahun 2012, Utiek berulangkali harus berhadap-hadapan dengan gerombolan intoleran.
Selain didatangi, rumahnya sempat diancam dibakar. Utiek juga pernah dipanggil ke kantor kepolisian sektor setempat.
Empatbelas orang dari kepolisian, TNI, kantor urusan agama, pejabat kecamatan, hingga pamong desa, mendesak Utiek menghentikan peribadahan di rumahnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Politikus PDIP 'Seruduk' Acara Rocky Gerung Bareng Mahasiswa: Tidak Beradab!
-
Ngaji Rasa Hingga Kumandang Kidung untuk Alam dari Dayak Indramayu di Tepi Jalur Pantura
-
Menyisir Jejak Leluhur dan Jati Diri di Hindu Mangir
-
Permintaan Bupati Minahasa Selatan agar Penghayat Malesung Tak Menjalankan Ritual Bulan Purnama Dinilai Melanggar HAM
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri
-
Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran