Kusuma Ayu, salah satu pemeluk Hindu Mangir, mengakui kepercayaan religinya belum familiar bagi masyarakat, sehingga rentan menjadi sasaran informasi bohong alias hoaks yang bisa berujung pada persekusi maupun diskriminasi.
“Selama ini masyarakat hanya mengenal Hindu Bali. Padahal di Jawa ada yang namanya Hindu Jawa,” kata Ayu.
Menurut Ayu, Hindu Jawa sudah menjadi sistem spiritual masyarakat sebelum dikenal adanya agama di Indonesia.
“Karenanya, kejawen itu bisa masuk ke agama apa saja, Hindu Jawa, Kristen Jawa, Islam Jawa, dan salah satunya kami. Kami ingin mengenalkan ke masyarakat, bahwa kami ada,” kata Ayu.
Selain menjalankan ritual, Ayu mengatakan umat Hindu Mangir bertekad melestarikan kebudayaan, kepercayaan, maupun adat istiadat yang lama terkikis karena kepercayaan-kepercayaan baru.
Dia berharap, masyarakat tak melihat Hindu Jawa sebagai penyembah berhala atau memberikan sesaji kepada roh, tapi menghormati ciptaan Tuhan.
“Kami berpedoman hidup pada Tuhan, bukan sistem agama. Ketika kita mengamalkan sifat Tuhan, maka kita tak akan memandang siapa saja secara berbeda, tapi ada kesataraan.”
Meski secara prinsipil penghayat setara dengan agama, secara prosedural hal itu tak berlaku.
Terbaru, rancangan peraturan presiden tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama atau Ranperpres PKUB, tidak satu pun pasal yang mengafirmasi aliran kepercayaan.
Baca Juga: Gelar Gebyar PAI Tingkat PAUD, Kemenag Kampanyekan Sikap Moderasi Sejak Usia Dini
Lembaga yang membawahi kaum penghayat pun hingga kini masih Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi—lewat Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi Ditjen Kebudayaan. Sementara agama dibawahi Kementerian Agama.
Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia Yusnar Yusuf—yang ikut dalam pembahasan Ranperpres PKUB—menegaskan penghayat tak bisa dianggap sebagai agama.
Yusuf menganalogikan penghayat kepercayaan asli Nusantara setara dengan masyarakat yang secara umum menjadi penghayat Pancasila.
“Siapa bilang penghayat itu agama? Itu kepercayaan, bukan agama,” kata Yusuf meski tak bisa menjelaskan apa perbedaan signifikan antara kepercayaan dengan agama.
Ketua Presidium Majelis Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Yogyakarta Bambang Purnama, mengungkapkan kesetaraan sistem kepercayaan dengan agama masih menjadi perdebatan hangat.
Tapi menurutnya, perdebatan itu seharusnya tidak mengurangi hak-hak kaum penghayat yang justru dinisbikan dalam Ranperpres PKUB.
Penghayat Sapta Darma ini mengusulkan, untuk menyudahi perdebatan penghayat kepercayaan bukan agama, sebaiknya pemerintah mengubah nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Berketuhanan.
“Artinya, Kementerian Berketuhanan ini akan mengurus masyarakat yang bertuhan. Jadi semua bisa masuk,” kata dia.
Tak hanya itu, Bambang juga mengusulkan agar pemerintah mengganti diksi ‘agama’ pada KTP dengan ‘berketuhanan melalui’.
Usulan berikutnya, kata ‘agama’ di KTP diganti dengan ‘berketuhanan melalui.’ Dengan begitu semuanya tetap terakomodir.
“Jadi kementerian agama tak akan dihapus, tapi kepercayaan bisa diakui.”
Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, mengakui hingga kekinian masih ada perdebatan posisi kesetaraan antara penghayat kepercayaan sebagai agama dalam pembahasan Ranperpres PKUB.
“Sependek saya tahu, memang karena judulnya ‘umat beragama’, jadi ada perdebatan soal posisi aliran kepercayaan. Ini memang problematik, karena pemisahan urusan agama di dua kementerian,” kata Alissa Wahid.
Namun dari informasi yang diterimanya, pemerintah dalam pembahasan ranperpres sedang mencarikan jalan keluar agar penghayat kepercayaan tetap diakomodasi.
“Kalau menurut kami di Gusdurian, idealnya semua aliran keimanan dikelola bersama, apakah itu agama ataupun penghayat kepercayaan,” tegasnya.
------------------------------------------------
Reportase ini merupakan bagian dari program fellowship oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk)
Berita Terkait
-
Gelar Gebyar PAI Tingkat PAUD, Kemenag Kampanyekan Sikap Moderasi Sejak Usia Dini
-
Putri Gus Dur Minta Pemilih Pemula Jangan Pilih Pemimpin yang Gunakan Politik Identitas
-
Nama Hari Libur Nasional Isa Al Masih Diubah Jadi Yesus Kristus, Memang Keduanya Berbeda?
-
Putri Gus Dur Alissa Wahid Soroti Dampak Gas Air Mata Oleh Polisi ke Pelajar, Bisa Bikin Buta!
-
Polisi Klaim Gas Air Mata 'Rempang' Kena Pelajar Karena Tertiup Angin, Alissa Wahid: Gak Belajar dari Kanjuruhan?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan