Suara.com - Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 20 September 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu instansi yang juga membuka pendaftaran. Formasi Kemendagri ada sebanyak 133 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 20 lainnya untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ini dia syarat dan formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023.
Melalui Surat Pengumuman Nomor 800.1.2/4991/SJ yang mengatur tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023, formasi CPNS di Kemendagri kali ini tersedia untuk jabatan asisten ahli dosen.
Berdasarkan ketentuan dalam surat tersebut, pelamar yang diperbolehkan mendaftar yaitu mereka yang merupakan lulusan terbaik dengan kuota sebanyak 10 persen. Kemudian penyandang disabilitas dengan kuota 2 persen. Sisanya diperuntukkan putra-putri Papua, dan masyarakat umum.
Syarat Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023
Untuk bisa menjadi asisten ahli dosen di Kementerian Dalam Negeri, peserta harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Adapun syarat-syaratnya terdiri dari syarat umum dan syarat khusus. Berikut penjelasan selengkapnya.
Syarat Umum
• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal yaitu 35 tahun
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan
• Tidak pernah dipidana penjara
Baca Juga: Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Ketentuan Ini!
• Tidak pernah diberhentikan dengan cara hormat
• Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
• Sehat jasmani dan rohani.
Syarat Khusus
• Bagi pelamar cum laude khusus jenjang pendidikan S2, harus dibuktikan dengan ijazah berpredikat "Dengan Pujian"
• Untuk peserta penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya serta melampirkan bukti video singkat yang menunjukkan keseharian pelamar di dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang dilamar
• Untuk pelamar dari putra-putri Papua harus dibuktikan surat keterangan asli dari kepala desa atau kepala suku ditambah dengan garis keturunan dan akta kelahiran/keterangan lahir.
Dokumen Syarat CPNS Kemendagri 2023
Selain syarat umum dan khusus seperti di atas, peserta juga harus memenuhi syarat dokumen. Diantaranya yaitu:
• Kartu Keluarga (KK)
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun surat keterangan dari Disdukcapil
• Ijazah
• Transkrip nilai
• Pas foto dengan latar belakang warna merah
• Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi serta instansi yang akan dilamar.
Formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023
Di bawah ini adalah sejumlah formasi yang dibuka dalam pendaftaran Kemendagri dalam seleksi CPNS 2023:
1. Asisten ahli dosen
• Jurusan: S2 hukum, S2 hukum agraria dan pertahanan, S2 hukum dan pembangunan serta S2 hukum publik
• Jumlah formasi sebanyak 3
2. Asisten ahli dosen
• Jurusan: S2 ilmu akuntansi
• Jumlah formasi sebanyak 2
3. Asisten ahli dosen
• Jurusan: S2 statistika terapan
• Jumlah formasi sebanyak 3
4. Asisten ahli dosen
• Jurusan: S2 manajemen bencana dan S2 mitigasi bencana
• Jumlah formasi sebanyak 2
5. Asisten ahli dosen
• Jurusan: S2 inovasi sistem dan teknologi, magister terapan rekayasa teknologi informasi
• Jumlah formasi sebanyak 3
6. Asisten ahli dosen
• Jurusan: S2 bahasa Inggris
• Jumlah formasi sebanyak 3
7. Asisten ahli dosen
• Jurusan: S2 pendidikan teknologi informasi dan S2 pendidikan digital
• Jumlah formasi sebanyak 2
8. Asisten ahli dosen
• Jurusan: magister terapan rekayasa keselamatan dan resiko
• Jumlah formasi sebanyak 2.
Cara Daftar CPNS Kemendagri 2023
Setelah mengetahui syarat dan formasi CPNS Kemendagri 2023, peserta dapat melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah sebagai berikut:
• Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
• Buat akun di dalam situs tersebut dengan cara mengisi nomor NIK, biodata diri, mengunggah KTP/surat keterangan pengganti KTP dari Disdukcapil, serta swafoto
• Setelah akun berhasil dibuat, log in lagi ke dalam situs https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
• Lengkapi seluruh data diri dengan benar
• Unggah dokumen persyaratan yang sudah di-scan
• Setelah data lengkap dan dokumen berhasil diunggah, maka peserta harud menyimpan data. Pastikan terlebih dahulu seluruh data yang diunggah sudah benar
• Terakhir, cetak kartu pendaftaran SSCASN 2023.
Itulah tadi informasi seputar syarat dan formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023. Semoga bermanfaat ya!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Ketentuan Ini!
-
Kapan Batas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023? Cek Jadwal Terbaru
-
15 Instansi dan Kementerian CPNS 2023 Sepi Peminat, Belum Ada yang Melamar!
-
Bolehkah Melamar Lebih dari Satu Jabatan CPNS dan PPPK 2023?
-
Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri