Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan tiba di Indonesia pada Minggu (1/10/2023) sore. Apakah Syahrul langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Nama Syahrul kencang dihembuskan di tengah pusaran dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Hal tersebut didukung dengan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK baik di rumah dinas Syahrul maupun di kantor Kementan.
Saat proses penggeledahan berlangsung di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023), Syahrul diketahui tengah berada di Roma untuk menghadiri forum pangan dunia.
Kekinian, catatan perjalanan dinas Syahrul viral di media sosial. Menurut informasi tersebut, Syahrul tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat pada pukul 15.25 WIB.
Setibanya di bandara, kakak dari mendiang Ichsan Yasin Limpo itu akan menggunakan fasilitas ruangan VIP room di bandara.
KPK Belum Tetapkan Tersangka
KPK buka suara soal belum mengumumkan Syahrul sebagai tersangka. Juru bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, perkara kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Syahrul masih berjalan.
Terlebih KPK baru saja melakukan penggeledahan di kediaman dinas Syahrul.
"Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka," kata Ali.
Baca Juga: Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Kendati demikian, Ali menyebut, penyidik KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara itu.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Minta Upaya Penghilangan Barbuk Dugaan Korupsi di Kementan Diusut: Harus Dikejar!
-
Bocor! Syahrul Yasin Limpo Akan Gunakan Fasilitas VIP Saat Tiba di Bandara Soekarno Hatta
-
Respons Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul, Cak Imin Singgung Transparansi
-
Harga Senpi Revolver S&W, Walther dan Tanfoglio yang ditemukan di Rumah Mentan SYL
-
Diduga Ada Perintah Musnahkan Barang Bukti Saat KPK Geledah Kantor Kementan!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN