Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan tiba di Indonesia pada Minggu (1/10/2023) sore. Apakah Syahrul langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Nama Syahrul kencang dihembuskan di tengah pusaran dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Hal tersebut didukung dengan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK baik di rumah dinas Syahrul maupun di kantor Kementan.
Saat proses penggeledahan berlangsung di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023), Syahrul diketahui tengah berada di Roma untuk menghadiri forum pangan dunia.
Kekinian, catatan perjalanan dinas Syahrul viral di media sosial. Menurut informasi tersebut, Syahrul tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat pada pukul 15.25 WIB.
Setibanya di bandara, kakak dari mendiang Ichsan Yasin Limpo itu akan menggunakan fasilitas ruangan VIP room di bandara.
KPK Belum Tetapkan Tersangka
KPK buka suara soal belum mengumumkan Syahrul sebagai tersangka. Juru bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, perkara kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Syahrul masih berjalan.
Terlebih KPK baru saja melakukan penggeledahan di kediaman dinas Syahrul.
"Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka," kata Ali.
Baca Juga: Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Kendati demikian, Ali menyebut, penyidik KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara itu.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Minta Upaya Penghilangan Barbuk Dugaan Korupsi di Kementan Diusut: Harus Dikejar!
-
Bocor! Syahrul Yasin Limpo Akan Gunakan Fasilitas VIP Saat Tiba di Bandara Soekarno Hatta
-
Respons Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul, Cak Imin Singgung Transparansi
-
Harga Senpi Revolver S&W, Walther dan Tanfoglio yang ditemukan di Rumah Mentan SYL
-
Diduga Ada Perintah Musnahkan Barang Bukti Saat KPK Geledah Kantor Kementan!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim