Suara.com - Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar memastikan kondisi FF (13), salah satu siswa SMP Negeri 2 Cimanggu yang menjadi korban perundungan atau bullying kakak kelasnya saat ini kondisinya makin membaik.
Saat dikonfirmasi di Cilacap, Minggu (1/10/2023), Yunita mengatakan, hal itu diketahui setelah dia mengunjungi korban yang tengah menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (30/9/2023).
"Pada prinsipnya saya ingin memastikan kondisi korban perundungan yang dirawat di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo," kata Yunita Dyah yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah itu.
Menurutnya, korban juga sudah mendapatkan pendampingan yang dilakukan oleh psikolog sembari penanganan secara fisik.
Lebih lanjut, dia mengaku dalam kunjungan tersebut banyak berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa yang dipahami anak.
Selain banyak bergurau, dia pun memberikan nasihat kepada FF layaknya orang tua kepada anak.
Menurut dia, FF menunjukkan ekspresi bisa memahami dan sesekali tertawa di depan orang tua maupun sanak keluarga.
"Saya juga berkomunikasi dengan orang tua korban, dan orang tua menyampaikan bagaimana perilaku anaknya sehari-hari yang suka main layangan dan sangat dekat dengan ibunya," kata Yunita sebagaimana dilansir Antara.
Oleh karena itu, kata dia, ibunda FF merasa terkejut ketika anaknya menjadi korban perundungan.
Baca Juga: Kepsek Ungkap Pelaku Bully Juara Pencak Silat di Cilacap, Publik Cibir Prestasinya
"Maka kami sepakat untuk lebih menjaga dan melindungi anak-anak kita supaya anak-anak kita terlindungi dari upaya perundungan atau kekerasan lainnya," kata Yunita.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko juga mengakui jika kondisi korban perundungan tersebut semakin membaik.
Menurut dia, hal itu diketahui saat Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Summy Hastry Purwanti mengunjungi korban di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo pada Sabtu (30/9).
"Cuma kemarin habis kunjungannya Kabid Dokkes, itu 'kan ada kunjungan Pj Bupati. Nah itu minta nanti Senin (2/10) dicek lagi psikisnya sama psikolog, itu permintaan Pj Bupati," jelasnya.
Dengan demikian, kata dia, korban belum boleh pulang karena masih akan dilakukan pengecekan psikis meskipun secara umum kondisinya semakin membaik
Terkait dengan pelaku perundungan, dia mengatakan pihaknya telah menetapkan MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka serta menjerat keduanya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang ancaman hukumannya 3,5 tahun penjara dan Pasal 170 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami gunakan Pasal 170 KUHP karena perbuatannya dilakukan bersama-sama, lebih dari satu orang. Saat ini kedua tersangka kami tempatkan di tempat khusus," jelasnya.
Pihaknya hingga saat ini masih melakukan analisis terhadap kemungkinan adanya tersangka lain karena dalam rekaman video yang beredar tampak sejumlah anak yang terkesan membiarkan perundungan tersebut.
"Cuma kami waktu melakukan pendalaman ke masing-masing anak yang ada di video itu, ternyata mereka ada perasaan kayak tersendiri. Itulah yang akan kami kuatkan dengan ahli psikologi," ungkapnya.
Kasatreskrim mengatakan pihaknya tidak gegabah dalam penanganan kasus tersebut dengan sekonyong-konyong menetapkan tersangka terhadap anak-anak yang terkesan melakukan pembiaran terhadap perundungan itu.
Menurut dia, hal itu disebabkan pihaknya harus melihat dari sisi yang lain.
"Diskresi sudah kami lakukan kemarin, cuma 'kan gagal. Jadi secara otomatis kami akan limpahkan berkasnya ke kejaksaan," kata Kompol Guntar.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Perundungan Siswa SD di Pontianak, Cegat dan Ajak Duel Teman hingga Terbaring di Jalan
-
Difasilitasi Sekolah, Bullying Anak Di Balikpapan Berakhir Damai, Polisi Tetap Selidiki
-
Marak Kasus Bullying, KPAI: Karakter Hingga Akhlak Anak Menurun
-
Video Ibu Korban Bully di Cilacap Ngamuk Ternyata Hoaks, Ini Faktanya
-
Viral Kasus Bullying Di Balikpapan, Polda Kaltim: Kami Telusuri
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Profil Irma Suryani Chaniago: Singa Podium DPR dari NasDem yang Soroti Juru Masak MBG Bersertifikat
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Jangkauan Program Desalinasi Pemprov Jateng Terus Diperluas
-
Gerbang Tol Jakarta Ditutup hingga 4 Oktober 2025, Ini Solusi Alternatif dan Tips Tidak Kena Macet
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Lima Anak Dilarikan ke IGD!
-
Hati Hancur Ayah Arya Daru di DPR: Apa yang Terjadi Pada Anak Kami?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin, Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
-
Menkeu Purbaya ke Istana Bawa Berkas, tapi Ngaku Cuma 'Makan Siang Gratis'
-
Rugi Ratusan Juta, Kebakaran Laundry di Ciracas Jaktim Diduga Tabung Gas Setrika Pengering Bocor