-
Penyidik Polda Metro Jaya masih menimbang penangguhan penahanan Delpedro Cs berdasarkan KUHAP, termasuk kekhawatiran mengulang perbuatan, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.
-
Sinta Nuriyah Wahid dan tokoh Gerakan Nurani Bangsa menyerahkan permohonan penangguhan penahanan dan menegaskan aktivis bukan musuh negara, melainkan generasi muda peduli bangsa.
-
Penahanan Delpedro Cs terkait aksi 25 dan 28 Agustus 2025, dengan 43 tersangka lainnya, menuai kritik masyarakat sipil dan tuntutan agar polisi menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.
Suara.com - Permohonan penangguhan penahanan aktivis Delpedro Marhaen dan kawan-kawan masih digantung penyidik Polda Metro Jaya. Polisi menyebut, keputusan belum diambil karena penyidik masih menimbang berbagai aspek hukum.
“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, beberapa hari yang lalu ini masih dipertimbangkan terus oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
Ade Ary menjelaskan, penahanan terhadap Delpedro Cs dilakukan bukan tanpa dasar. Penyidik menurutnya merujuk pada KUHAP memberikan landasan jelas kapan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana bisa ditahan.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut setidaknya ada tiga alasan penahanan sesuai KUHAP: kekhawatiran tersangka mengulangi perbuatan, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.
“Itu yang tertera dalam KUHAP, Hukum Acara Pidana, yang kami pedomani dalam melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Meski sejumlah tokoh telah bersedia menjadi penjamin penangguhan, polisi menegaskan keputusan tetap berada di tangan penyidik.
“Ya itulah yang terus dipertimbangkan oleh penyidik berdasarkan perkembangan situasi, pendalaman yang dilakukan, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” tutur Ade Ary.
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin
Desakan agar Delpedro Cs dibebaskan datang dari tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Baca Juga: Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
Rombongan yang dipimpin Sinta Nuriyah Wahid—didampingi Lukman Hakim Saifuddin, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina R. Supelli, Beka Ulung Hapsara hingga Inayah Wahid—menyampaikan langsung keprihatinan mereka saat menjenguk para aktivis di Polda Metro Jaya, pada pekan lalu, Selasa (23/9/2025).
“Kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” kata Lukman Hakim Saifuddin usai pertemuan.
Lukman menyebut, GNB sudah melayangkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Surat itu berisi permintaan agar penahanan para aktivis dihentikan, atau setidaknya diganti dengan penangguhan.
“Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar tetap harus terjaga meskipun mereka dalam kondisi ditahan,” tegasnya.
Sementara, Sinta Nuriyah menilai para aktivis bukanlah musuh negara, melainkan generasi muda yang peduli terhadap bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Gubernur Aceh Minta Pusat Percepat Hunian dan Infrastruktur: Harus Ada Langkah Konkret
-
Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara