-
Penyidik Polda Metro Jaya masih menimbang penangguhan penahanan Delpedro Cs berdasarkan KUHAP, termasuk kekhawatiran mengulang perbuatan, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.
-
Sinta Nuriyah Wahid dan tokoh Gerakan Nurani Bangsa menyerahkan permohonan penangguhan penahanan dan menegaskan aktivis bukan musuh negara, melainkan generasi muda peduli bangsa.
-
Penahanan Delpedro Cs terkait aksi 25 dan 28 Agustus 2025, dengan 43 tersangka lainnya, menuai kritik masyarakat sipil dan tuntutan agar polisi menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.
Suara.com - Permohonan penangguhan penahanan aktivis Delpedro Marhaen dan kawan-kawan masih digantung penyidik Polda Metro Jaya. Polisi menyebut, keputusan belum diambil karena penyidik masih menimbang berbagai aspek hukum.
“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, beberapa hari yang lalu ini masih dipertimbangkan terus oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
Ade Ary menjelaskan, penahanan terhadap Delpedro Cs dilakukan bukan tanpa dasar. Penyidik menurutnya merujuk pada KUHAP memberikan landasan jelas kapan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana bisa ditahan.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut setidaknya ada tiga alasan penahanan sesuai KUHAP: kekhawatiran tersangka mengulangi perbuatan, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.
“Itu yang tertera dalam KUHAP, Hukum Acara Pidana, yang kami pedomani dalam melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Meski sejumlah tokoh telah bersedia menjadi penjamin penangguhan, polisi menegaskan keputusan tetap berada di tangan penyidik.
“Ya itulah yang terus dipertimbangkan oleh penyidik berdasarkan perkembangan situasi, pendalaman yang dilakukan, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” tutur Ade Ary.
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin
Desakan agar Delpedro Cs dibebaskan datang dari tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Baca Juga: Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
Rombongan yang dipimpin Sinta Nuriyah Wahid—didampingi Lukman Hakim Saifuddin, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina R. Supelli, Beka Ulung Hapsara hingga Inayah Wahid—menyampaikan langsung keprihatinan mereka saat menjenguk para aktivis di Polda Metro Jaya, pada pekan lalu, Selasa (23/9/2025).
“Kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” kata Lukman Hakim Saifuddin usai pertemuan.
Lukman menyebut, GNB sudah melayangkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Surat itu berisi permintaan agar penahanan para aktivis dihentikan, atau setidaknya diganti dengan penangguhan.
“Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar tetap harus terjaga meskipun mereka dalam kondisi ditahan,” tegasnya.
Sementara, Sinta Nuriyah menilai para aktivis bukanlah musuh negara, melainkan generasi muda yang peduli terhadap bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta