Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung atau Kejagung meminta pengelolaan dana pensiun oleh BUMN untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan pemantauan Kementerian BUMN, ada 70 persen dana pensiun yang dikelola perusahaan pelat merah tersebut mengalami 'sakit.'
"(Kami) membentuk sebuah tim untuk meneliti ulang apakah yang kita khawatirkan itu benar-benar ada. Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu, 70 persen sakit. (Sejumlah) 34 bisa dinyatakan tidak sehat. Karena itu, kami berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung walaupun belum secara formal, Pak, ada indikasi seperti ini," kata Erick di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/9/2023).
Erick menyebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin sepakat untuk mendorong Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menindaklanjuti temuannya itu.
"Karena waktu itu, kita coba empat dana pensiun. Ada Inhutani, ada PTPN, Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI atau ID FOOD. Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan," kata Erick.
Erick pun mengaku sedih dengan temuan itu, terlebih menurunnya angka tersebut bisa lebih besar.
"Artinya, angka ini bisa lebih besar lagi. Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," katanya.
Pada prosesnya nanti, dia bilang Kejagung berkomitmen menindaklanjutinya tanpa pandang bulu.
"Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun," katanya.
Baca Juga: Baru Tahu Pengelolaan Investasi Dapen BUMN Rugi Rp300 Miliar, Erick Thohir: Pengelola Biadab!
"Yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna. Saya dan Kementerian BUMN mendukung terus program bersih-bersih BUMN," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan